Sebanyak 13 TKI Terpaksa Lebaran di Shelter Dinsos Kota Batam

Sebanyak 13 TKI Terpaksa Lebaran di Shelter Dinsos Kota Batam

TKI deportasi dari Malaysia di shelter penampungan Dinsos Kota Batam.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Misnaya (36) dideportasi dari Malaysia pada 14 Juli 2015 lalu. Ia terpaksa berlebaran di Kota Batam pada Idul Fitri 1436 Hijriah.

Meskipun begitu, wanita asal Jember, Jawa Barat itu, tidak sendiri. Wanita yang mencoba mengadu nasib sebagai TKI di Malaysia, pada awal Agustus 2014 lalu itu merayakan hari besar umat muslim bersama 12 TKI lainnya. 

Tiga temannya yang lain tak merayakan Idul Fitri. TKI yang dideportasi dari Malaysia itu kini ditampung di rumah singgah Dinas Sosial di Kecamatan Sekupang. Mereka berjumlah 16 orang.

Kepada batamnews.co.id, ia mencurahkan isi hatinya. Wanita yang memiliki 2 orang putri dan satu orang putra itu, merasa gundah dan gelisah yang bercampur kesedihannya.

Hal itu dapat terjadi karena, wanita berkulit putih itu tak dapat merayakan lebaran bersama keluarganya.

Seperti halnya yang sangat ia harapkan setelah 10 bulan lamanya tak bertatap muka, dengan suami dan tiga orang buah hatinya.

"Saya sangat sedih mas, saya sangat rindu sama mereka," kata Misnaya, sambil melipat-lipat pakaian yang berada di hadapannya.

Walaupun begitu, Misnaya sudah dapat merasa sedikit lega. Sebab keinginan yang sudah lama ia simpan dalam hatinya itu, dapat terwujudkan pada satu minggu yang akan datang.

Setelah ia mendapat kabar bahwa pada tanggal 22 Juli 2015 mendatang, ia akan segera berangkat pulang menggunakan KM Kelud yang bertujuan ke Tanjung Priok, Jakarta.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews