Fahri Hamzah Kecewa RKUHP Ditunda dan Heran dengan Demo Mahasiswa

Fahri Hamzah Kecewa RKUHP Ditunda dan Heran dengan Demo Mahasiswa

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah . Foto: Kompas

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa lantaran Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan dan RKUHP, ditunda untuk disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna.

Fahri menilai kedua RUU tersebut sudah memenuhi standarisasi untuk diterapkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia saat ini.

"Saya sebagai eksponen reformasi kecewa kalau misal RUU KUHP [ditunda]. Saya kecewa itu RUU Pemasyarakatan ditunda. Kecewa banget. Itu reformasi pemasyarakatan yang sesuai dg standar negara demokrasi. Nah KUHP juga sesuai dengan standar demokrasi," kata Fahri saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Lebih lanjut, Fahri mengaku heran dengan aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa di seantero Indonesia belakangan ini untuk menolak beberapa RUU yang dianggap kontroversial.

Ia menegaskan sudah seharusnya RKUHP yang merupakan warisan kolonial Belanda untuk diganti dengan RKUHP yang lebih demokratis saat ini.

Fahri juga menyinggung bahwa sistem hukuman melalui pemenjaraan seharusnya sudah tak berlaku lagi di negara yang demokratis seperti Indonesia saat ini.

"KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat. Maka dari itu penjara diganti dengan denda. Kok kita ingin balik ke kolonial, ada apa?" Kata Fahri.

Selain itu, Fahri turut menilai bahwa RKUHP yang tinggal disahkan oleh DPR dan Pemerintah menganut mahzab demokratis. Ia menjamin negara tak akan mengurusi urusan privat seseorang dalam RKUHP yang baru itu.

"Mazhab demokrasi itu ranah privat tidak diurus negara. Justru itu ruhnya. Maka ada kebebasan privat yang dilindugi UU. Mungkin ada sedikit salah paham yang saya bingung," kata dia.

Melihat hal itu, Fahri menyimpulkan bahwa ada masalah sosialisasi terkait penyampaian RKUHP kepada publik. Hal itu, kata dia, lantas berdampak menjadi aksi demonstrasi mahasiswa yang meletus di beberapa daerah belakangan ini.

"Mari kita sampaikan kepada masyarkat dan mahasiswa bersama-sama. Ini ada problem sosialiasi. Nah ya tugas itu kita lakukan bersama. Apa masalahnya? Saya 100 persen tak ada yang saya persoalkan di situ [RKUHP]," kata dia.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews