Usai Bertemu Nurdin, Andi Asrun Minta KPK Juga Periksa Isdianto

Usai Bertemu Nurdin, Andi Asrun Minta KPK Juga Periksa Isdianto

Kuasa hukum Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Kuasa hukum Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun meminta KPK segera membongkar keterlibatan semua pihak dalam kasus yang menyeret Nurdin Basirun sebagai tersangka.

Menurut Andi, Gubenur Kepri nonaktif itu selama ini tidak bekerja sedirian dalam menjalankan roda pemerintahan. Ada anak buah, staf dan OPD. Untuk itu ia mendorong KPK agar mencari mata rantai persoalan tersebut.

"Jadi para kadis menurut saya kalau diperiksa KPK ya wajar, dan itu nantinya akan mendudukkan persoalan. Persentase tingkat keselahannya ada dimana? gubenur kah atau di tingkat anak buah atau tingkat OPD," sebutnya.

Nurdin selaku Gubenur menurutnya tidak mungkin mengecek dokumen satu per satu yang disodorkan oleh anak buahnya. Sebab, dokumen yang disodorkan itu asumsinya sudah benar.

"Kalau salah anak buah ya anak buah yang dihukum, kalau menurut saya begitu, dalam perkara apapun juga, termasuk dalam perkara izin reklamasi siapa yang memberikan rekomendasi, siapa yang menyodorkan konsep itu?" tegasnya.

Bahkan menurutnya KPK juga harus memeriksa secara keseluruhan, bahkan Plt Gubernur Isdianto sekalipun, pasalnya ia merupakan wakil Nurdin di pemerintahan selama ini.

"Wakil Gubenur pun harusnya diperiksa. Wakil gubenur namanya juga harus tahu semua perkembangan, jangan diam-diam saja. Kalau wakil tidak tahu masalah, apa yang dikerjakan selama ini," ujarnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews