Masalah Batam: Pabrik Relokasi ke Myanmar, 700 Proyek Mandek

Masalah Batam: Pabrik Relokasi ke Myanmar, 700 Proyek Mandek

Kota Batam di Kawasan Pelita, Lubuk Baja. (Foto: Johannes Saragih)

Batam - Di tengah upaya perbaikan iklim investasi di Batam, persoalan di salah satu pusat industri utama Kepulauan Riau ini memang masih belum tuntas. Kasus relokasi pabrik ke Vietnam hingga masalah lahan-lahan mangkrak yang konsesinya dipegang oleh investor.

Namun, di tengah berbagai persoalan itu Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengungkapkan beberapa target yang dikejar untuk tahun 2020. Untuk tahun ini, dia mengaku beberapa investor berbasis 4.0 sudah masuk ke Batam, termasuk dengan perluasan.

"Selama 1 semester, paling banyak industri 4.0 di Batam, yang baru masuk Samyung, Pegatron baik yang perluasan atau yang baru," Edy via CNBC Indonesia, (Rabu, 18/9/2019) lalu.

Ia mengklaim realisasi nilai investasi semester I- 2019 naik 53% di Batam dibanding tahun lalu secara year on year (yoy). Namun, pada tahun yang sama, Batam sempat terpukul juga setelah perusahaan Foster hengkang dari Batam ke Myanmar, dan menyusul Unisem yang akan menutup pabriknya di sana.

Untuk mendukung industri 4.0 saat ini, Edy juga menggenjot kualitas SDM Batam agar berdaya saing. Ia menyebut rata-rata pekerja di Batam tergolong sebagai middle skill labour

"Di Batam operasional nggak masalah, kita punya 3 vokasi yang bersertifikat internasional, Apple Academy School, aerotech vokasi, dan polytech logistic," katanya.

Meski demikian regulasi, kewenangan, regulasi hingga tata niaga menjadi hambatan terutama dalam ketika memasukkan komponen bahan baku impor untuk industri baru ke Batam.

"Misal mau impor di Batam, Indoenesia juga pada umumnya, tidak mungkin muncul industri baru dengan mesin baru, bahan baku baru, tapi kan harus ada perizinan kalau impor bukan barang baru," katanya.

"Kemudian ada pembatasan kuota, paling sering bahan baku B2 atau bahan baku untuk garam industri, saya harus dapat perizinan kementerian pusat, padahal sebagai wilayah FTZ bukan pabeanan," ucap Edy.

Tantangan itu juga muncul ketika Indonesia tengah berada pada ancaman resesi global dan perang dagang AS. Menghadapi persoalan itu, Edy menyampaikan langkah-langkah untuk menuntaskan program.

"Saya hanya butuh 3, saya butuh kredibilitas di mata investor bahwa seperti saya bilang tadi, tolong dong kecualikan DNI untuk sektor tertentu supaya investor yakin saya benar-benar mengundang."

"Kedua tolong kasih konsistensi, artinya dalam hal regulasi saya berhadapan dengan level presiden, ketiga kepatuhan, sekarang PP 24, IMB 30 hari, amdal 150 hari, kalau lewat dari situ siapa yang mengawasi dan apa sanksinya," ucap Edy.

 

Ada 700 Proyek Mangkrak

Kepala BP Batam Edy Putra Irawady menuturkan Batam memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dibanding wilayah lain di Indonesia. Namun ada persoalan soal lahan, banyak lahan di Batam hingga 7 ribu hektar menganggur dari 700 proyek yang mangkrak.

Menurut Edy, Batam menjadi perlintasan perniagaan Atlantik dan Pasifik, lalu berjarak 20 km, sudah masuk dalam akses perdagangan internasional bersama Malaysia dan Singapura.

"Kedua, Batam mempunyai SDM middle skill labour, kemampuan kapasitas, makanya banyak industri 4.0, kemampuan komunikasinya, Batam mempunyai infrastruktur baik, agregat listrik, agregat air kita surplus," kata Edy via CNBC Indonesia (Rabu, 18/9/2019) lalu.

Namun, persoalan perizinan, tata niaga, hingga ada kewenangan yang disebutnya invisible (tidak terlihat) namun mengganggu dan silang sengkarut masih menghiasi masalah di Batam.

"Saya mempunyai entry barrier, salah satunya DNI masih diberlakukan di wilayah saya," kata Edy.

Ia juga memaparkan, beberapa wilayah di Batam menjadi berkurang yang membuat dirinya tidak dapat memberikan penyediaan lahan kepada para investor.

"Contohnya ada pulau, sekarang dikeluarkan dari BP Batam, dikembalikan, pengurangan jumlah pulau sehingga investor tidak dapat fasilitas," katanya

Persoalan lainnya adalah soal lahan-lahan konsesi yang sudah diberikan ke perusahaan oleh BP Batam terdahulu, tak digunakan alias menganggur. Investor terdahulu fokus menguasai lahan tapi minim realisasi, sedangkan saat pemerintah untuk menarik lagi konsesinya tak mudah karena harus proses hukum.

"Yang kedua retardasi, kebanyakan investor itu ngijon 10%, saya nggak bisa ambil harus lewat pengadilan, kemudian 7.790 hektare saya punya di Batam mangkrak, dikasih ke investor tapi dia nggak bangun-bangun," kata Edy.

Edy bilang ada sekitar 700 proyek mangkrak dari 7.790 hektare lahan yang menganggur. Masalah lain di Batam adalah permasalahan kewenangan hingga permasalahan tata niaga. Sebagai wilayah FTZ, untuk memasukkan komponen bahan baku impor, Batam terlebih dahulu perlu melewati perizinan di Kementerian terkait.

"Saya ada pembatasan kuota, paling sering bahan baku B2 (Bahan Berbahaya), atau bahan baku untuk garam industri, saya harus dapat perizinan kementerian pusat, padahal sebagai wilayah FTZ bukan pabeanan, tapi ini saya bilang terlalu banyak 'invisible authority', kewenangan yang tidak terlihat tapi mengganggu kegiatan produksi maupun distribusi."

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews