KPK Kembali Amankan Dokumen Usai Lima Jam Geledah 3 kantor OPD Kepri

KPK Kembali Amankan Dokumen Usai Lima Jam Geledah 3 kantor OPD Kepri

Tim KPK saat berada di Kantor OPD Kepri. (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Selama lima jam mengumpulkan data dan menggeledah tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri, tim KPK kembali mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran, Rabu (18/9/2019).

Rombongan KPK melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri. Setelah itu, dilanjutkan di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang). Terakhir di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan mengenai proses penyidikan dugaan suap atau gratifikasi Gubernur Nonaktif Kepri, Nurdin Basirun. "Dari lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di OPD masing-masing," sebutnya.

Terpantau tim KPK tak hanya melakukan penggeledahan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala Dinas PUPR Kepri, Abu Bakar. Kantor Dinas PUPR sehari sebelumnya juga didatangi KPK.

Tim saat ini sudah meninggalkan kawasan Kantor Gubernur Kepri.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews