Tim KPK Bawa Dua Koper dari Dinas PU Kepri

Tim KPK Bawa Dua Koper dari Dinas PU Kepri

KPK membawa dokumen dari Dinas PUPRP Kepri. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Dengan menenteng dua koper, tim penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri di Dompak,  Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019) sore.

Tampak seorang anggota tim mengangkat satu kardus. Mereka bergerak dan masuk kembali ke ruangan Bidang Bina Marga, Dinas PUPRP Kepri yang tidak jauh untuk melanjutkan pemeriksaan.

"Masih belum selesai, masih ada pemeriksaan," kata salah seorang tim KPK ini saat ditanya oleh sejumlah awak media.

Ia juga menyebutkan pemeriksaan di kantor Dinas PUPRP Kepri sudah hampir rampung. KPK masih menunggu kepala dinas.

"Belum datang Pak Kadisnya, tapi kami sebentar lagi selesai melakukan pemeriksaannya," katanya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui rilisnya mengatakan, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi hari ini di Tanjungpinang.

Pertama tim menggeledah di Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, penggeledahan kedua di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan ketiga penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.

"Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing. Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Nurdin Basirun, Gubernur nonaktif Kepri," katanya.

(sut)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews