Akses Masuk Kantor Dinas PUPRP Kepri Terbatas Saat Pemeriksaan KPK

Akses Masuk Kantor Dinas PUPRP Kepri Terbatas Saat Pemeriksaan KPK

Tim penyidik KPK masuk ke Kantor Kadis PU Kepri. Lebih dari Lima jam KPK belum juga selesai menggeledah kantor PU Kepri. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpjnang - Lima jam lebih Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'mengobok-obok' kantor Dinas PUPRP Provinsi Kepri. Hingga saat ini aktivitas mereka belum selesai.

Dinas PUPRP Kepri masih terlihat dijaga ketat aparat kepolisian. Akses masuk ke kantor PU ini dibatasi khusus bagi pegawai dan orang yang berkepentingan saja.

"Iya nih masih pemeriksaan dokumen-dokumen. Kan banyak dokumen yang diperiksa," kata anggota kepolisian yang menjaga di depan pos jaga kantor PU Kepri, Selasa (17/9/2019).

Penggeledahan oleh KPK ini terangnya, dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan saat ini pukul 15.30 WIB belum juga selesai.  "Tidak tau kapan selesainnya. Kami akan tetap berjaga sesuai perintah," katanya.

Ia mengatakan informasinya tim KPK sambil memeriksa dokumen juga  tengah menunggu Kepala Dinas PU Kepri Abu Bakar yang saat ini tidak ada di tempat.  "Infonya seperti itu, menunggu Pak Kadis datang," katanya.

(sut)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews