Kadisdik Kepri Sebut File yang Dibawa KPK untuk Bahan Sidang Nurdin Basirun

Kadisdik Kepri Sebut File yang Dibawa KPK untuk Bahan Sidang Nurdin Basirun

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengaku terkejut saat dapat kabar tim KPK mendatangi kantornya, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 09.48 WIB.

"Saya kebetulan diluar, mereka sudah di kantor, kaget dan terkejut, tapi itu manusiawi lah," ujarnya.

Ia mengatakan, KPK menggeledah ruang kerjanya mengenai kelanjutan penyidikan kasus gratifikasi Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun.

"Mereka mengatakan melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pak Nurdin, jadi kita tak bisa menolak, saya bilang silahkan," ujarnya.

Menurut Dali, alasan KPK ingin mencari bukti pelengkap saat di persidangan kasus Nurdin Basirun.

"Bahasa mereka untuk melengkapi, akan dijadikan bukti di persidangan, nah ada beberapa dokumen kami yang diambil," ujarnya.

Ia menjelaskan, usai melakukan penggeledahan, KPK menyita laporan keuangan bulanan 2018 empat triwulan dan dua triwulan tahun 2019.

"Menurut berita acara serah terima dari kita, dokumen yang diambil itu akan dijadikan bukti tambahan di persidangan,"jelasnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews