Kasus Pembunuhan SPG Cantik

Kapolresta Barelang: 20 Saksi Sudah Diperiksa, Tapi Belum Ada Bukti Baru Kasus Dwiwana

Kapolresta Barelang: 20 Saksi Sudah Diperiksa, Tapi Belum Ada Bukti Baru Kasus Dwiwana

Kapolresta Barelang Kombes Asep Asep Safrudin. (foto: alfi kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah 20 hari pascaterbunuhnya Dwiwana Juli Anggi, soerang sales promotion girl (SPG) di BCS Mall Batam, polisi belum juga menemui titik terang siapa pelaku pembunuhan sadis itu.

"Hingga saat ini kita masih melakukan penyidikan untuk pengungkapan kasus itu," kata Kombes Asep Safrudin, kepada Batamnews.co.id, Senin (13/7/2015).

Dari 20 orang saksi yang sudah diperiksa, polisi memiliki kecurigaan salah satu diantara mereka adalah pelaku pembunuh gadis canti berkulit putih asal Musi Rawas, Kota Palembang tersebut.

Namun, polisi belum memiliki bukti yang kuat, untuk penetapan tersangka yang tergolong lihai itu. "Kita belum mendapat bukti baru untuk menguatkan bukti," kata Asep.

Oleh sebab itu, Kapolresta Barelang hanya bisa menunggu beberapa bukti yang masih di selidiki anggota Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan.

"Saya juga berharap beberapa bukti yang masih disidik Labfor, menemui titik terang," ujarnya.

Seperti diketahui, Dwiwana Juli Anggi gadis cantik berkulit putih yang berusia 19 tahun itu, ditemukan tewas dengan kondisi pakaian setengah telanjang dan berlumur darah di Jalan Palapa, Bukit Dangas, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada 22 Juni 2015 lalu.

Gadis asal Musi Rawas, Sumsel itu ditemukan tewas setelah mengantar saudara sepupunya yang juga bekerja di BCS Mall yang berlokasi di Kelurahan Baloi, Kecamatan Lubuk baja.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews