Jokowi Tunggu Surat dari Pimpinan KPK untuk Bertemu

Jokowi Tunggu Surat dari Pimpinan KPK untuk Bertemu

Jokowi Konpres Revisi UU KPK.

Jakarta - Presiden Joko Widodo siap menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang permintaan tersebut. Jika surat pengajuan untuk bertemu diajukan maka akan diatur oleh Menteri Sekretariat Negara, Pratikno.

"Kalau nanti sudah ada pengajuan ke Mensetneg ya saya diatur di situ, diatur," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Jokowi pribadi belum mengetahui ada tidaknya pengajuan surat tersebut. Namun dia memastikan akan menerima Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan wakilnya jika surat resmi diterima.

"Tanyakan pada Kemensetneg ada gak pengajuan itu. Kalau ada diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," ungkap Jokowi.

Sejak proses capim hingga revisi UU KPK dilakukan, Jokowi dan pimpinan KPK belum pernah melakukan pertemuan khusus.

Kemarin, wakil ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan sangat berharap dapat pertemuan Presiden Jokowi.

"Jadi untuk menjelaskan tadi bahwa kita sangat berharap kepada pimpinan tertinggi di Indonesia untuk ya kami dimintai lah lagi pendapat, untuk agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan kepada pegawai pegawai di KPK," kata Laode.

Pertemuan Jokowi dan pimpinan KPK ini juga disarankan ICW. "Penting juga saat ini jika Presiden dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait 10 nama tersebut," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Menurut dia, KPK merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam proses seleksi capim. Tak hanya KPK, Jokowi juga didesak untuk mendengar masukan dari masyarakat dan tokoh-tokoh terkait 10 nama capim yang diserahkan pansel.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews