Ngeri-ngeri Sedap Investasi Hasil Cuci Uang Mafia Narkoba di Batam

Ngeri-ngeri Sedap Investasi Hasil Cuci Uang Mafia Narkoba di Batam

Uang diduga hasil penjualan narkoba (Foto: Batamnews)

Batam - Jaringan mafia narkoba Adam ternyata membeli rumah mewah di Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Rumah tersebut terlihat sangat mewah. Rumah dengan corak warna putih dan merah serta pagar dari besi berlapis stainless steel itu berlantai dua.

Hebatnya lagi, para pelaku yang berjumlah tiga orang, Munira, Rike dan Denny, juga berinvestasi di berbagai bidang dan barang.

Ketiganya diduga ada kaitan dengan narapidana LP Cilegon bernama Adam. Ia sempat divonis mati, namun dianulir Mahkamah Agung RI menjadi 20 tahun.

"Ketiganya terkait kasus Adam, terpidana mati, yang dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara," ujar Arman Depari, Deputi Berantas BNN kepada Batamnews, Kamis (29/8/2019).

Tidak saja rumah, tapi para pelaku juga menimbun harta benda lainya, seperti batangan emas, ada delapan mobil mewah, salah satunya Range Rover terbaru. "Mobil ada delapan unit," ujar Arman.

Dari hasil penyelundupan dan penjualan narkoba, ketiga tersangka juga menginvestasikan uangnya di perhiasan emas batangan, kemudian uang dolar Singapura.

Tidak cukup itu saja, ketiganya jaringan Adam tersebut juga membuat show room mobil, kemudian koleksi mobil mewah, kapal sebanyak enam unit. "Mereka juga punya sembilan rekening bank, serta tanah kavling," ujar Arman.

Sebelumnya BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi Adam. Dan pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk istri dari Adam.

(jim/snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews