Patuhi 8 Hal Ini Agar Tak Ditilang Polisi Saat Ops Patuh Seligi 2019

Patuhi 8 Hal Ini Agar Tak Ditilang Polisi Saat Ops Patuh Seligi 2019

Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho saat meninjau kesiapan personelnya dalam pelaksanaan Ops Patuh Seligi 2019 (Foto:humas polres)

Lingga - Operasi Patuh Seligi 2019, dimulai hari ini, Kamis (29/8/2019). Razia kendaraan bermotor tersebut dilakukan selama 14 hari hingga tanggal 11 September mendatang.

Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan, sesuai dengan amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ia berharap pelaksanaan operasi tersebut dapat menjaga dan memelihara keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.

Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan, membangun budaya tertib lalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Adapun sasaran pada razia ini yaitu tidak menggunaan helm SNI, melawan arus serta penggunaan HP saat berkendara, berkendara saat mabuk," kata Joko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Ops Patuh Seligi 2019 di Mapolres Lingga, Kamis (29/8/2019).

Lanjutnya, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, serta tidak menggunakan safety belt dan penggunaan lampu rotator/ strobo juga bakal ditindak.

"Saya berpesan kepada seluruh pelaksanaan Ops Patuh Seligi 2019 agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan serta menghindari pungutan liar (Pungli)," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews