Pemprov Kepri Gunakan Aplikasi Simadu Bahas RAPBD 2020

Pemprov Kepri Gunakan Aplikasi Simadu Bahas RAPBD 2020

Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Indra Khaira Jaya menyerahkan Sistem Manajemen Terpadu kepada Plt Gubernur Kepri. (foto: Diskominfo kepri)

Tanjungpinang - Sistem Manajemen Informasi (Simadu) akan digunakan pada 2020 mendatang. Aplikasi ini akan mulai dipakai pada pembasahan APBD 2020. Dengan demikian, e-planning dan e-budgeting Pemprov Kepri akan segera terintegrasi.

“Sistem integrasi itu baru diserahkan oleh BPKP (Perwakilan Provinsi Kepri), kepala Plt Gubernur. Nanti kita mau rapat dengan masing-masing OPD. Kemarin sudah dibuka, katanya sudah bisa menyatu antara e-planning dan e-budgeting. Sudah berbasis web,” sebut Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah, Rabu (28/8/2019).

Simadu tersebut dikembangkan oleh BPKP Perwakilan Kepri. Sudah beberapa waktu dilakukan pembahasan, terkait kebutuhan Pemprov Kepri untuk mengintergrasikan e-planning dan e-budgeting. Dengan demikian, saat pembahasan tak perlu lagi melakukan pemindahan data, karena telah terintegrasi.

Rencananya sistem ini akan digunakan pada 2020 mendatang. Diawali dengan pembahasan RAPBD. “Pembahasan untuk APBD 2020 sudah bisa dipakai e-planning-nya,” sebut Sekda. Saat ini Sekda sedang menanti ekspos dari Dinas Kominfo Kepri. 

“Saya sedang menunggu laporan dari Kominfo, untuk mengadakan rapat bersama dengan OPD. Kemaren sudah diuji coba dengan Kominfo, katanya sudah bisa digunakan,” tambah Sekda. Setelah menerima ekspos dari Dinas Kominfo, akan dibahas secara bersama-sama antara semua OPD bersama Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews