Protes Pemadaman Listrik, LSM Gebrak Hadiahi PLN Batam Buku dan TV Rusak

Protes Pemadaman Listrik, LSM Gebrak Hadiahi PLN Batam Buku dan TV Rusak

Perwakilan LSM Gebrak menyerahkan TV rusak kepada Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri sebagai wujud protes pemadaman listrik. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Puluhan orang yang tergabung dalam LSM Gebrak mendatangi kantor Bright PLN Batam di kawasan Batam Centre untuk melakukan aksi protes terhadap pemadaman listrik, Rabu (28/8/2019). 

Koordinator aksi, Dipo mengatakan bahwa aksi protes ini dilakukan untuk meminta pihak Bright PLN Batam agar menghentikan pemadaman listrik. 

“Hentikan meneror masyarakat dengan memadamkan listrik untuk menaikkan tarif listrik,” ujar Dipo. 

Pihaknya juga meminta Bright PLN Batam mengganti segala kerugian baik materil maupun immateril warga Kota Batam akibat dari pemadaman listrik yang terjadi selama ini. 

Selain itu, pihaknya menuntut agar Bright PLN bisa tranparan mengenai masalah pemadaman listrik. 

“Selama ini tidak jelas kenapa alasannya dipadamkan, selalu saja alasannya gangguan, tapi kenapa gangguan tersebut berlangsung lama,” katanya. 

Ditambah lagi, menurut mereka Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri nomor 21 dan 22 tahun 2017 juga tidak transparan. Pergub tersebut selama ini tidak bisa diakses sehingga publik tidak mengetahui kebijakan apa saja yang terkandung di dalamnya.

“Jika tak juga transparan, kami minta Dirut PLN Batam dicopot,” katanya. 

Pada kesempatan tersebut, LSM Gebrak juga menghadiahi PLN Batam sebuah buku karya K. Bertens berjudul Pengantar Etika Bisnis. Sebuah TV rusak juga diberikan kepada manajemen PLN Batam sebagai wujud protes.

Sementara itu, Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri saat mendatangi massa dan sempat berdialog, membantah bahwa pemadaman listrik merupakan salah satu upaya untuk menaikkan tarif listrik. 

“Hal itu sama sekali tidak benar, pemadaman listrik terjadi murni karena gangguan,” ujarnya. 

Ia menjelaskan untuk menaikkan tarif listrik butuh proses yang panjang, tidak bisa singkat. 

“Ini sudah berulang kali kami sampaikan, makanya masyarakat jangan mudah terprovokasi,” kata dia.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews