Kenaikan Harga Gas Industri Batam Didorong Tingginya Harga di Hulu

Kenaikan Harga Gas Industri Batam Didorong Tingginya Harga di Hulu

Foto: Antara

Batam - Naiknya harga gas bumi di hulu membuat harga gas di kawasan industri Batam mengalami kenaikan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakanharga gas untuk kawasan industri Batam sejak Juli lalu sudah naik menjadi US$7,3 per MMBTU dari harga sebelumnya senilai US$7,25 per MMBTU.

Menurutnya, selain untuk implementasi aturan baru dalam penetapan harga, salah satu penyebab kenaikan harga gas di Batam lantaran kenaikan harga di sumber gasnya.

"Karena harga di hulunya naik, itu untuk di Batam," katanya, Senin (26/8/2019).

Djoko tidak menjelaskan besaran pasti kenaikan harga dari ConocoPhillips sebagai produsen gas. Saat ini, harga gas dari ConocoPhillips berkisar US$5 per MMBTU.

Adapun harga jual gas bumi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bagi Industri di Batam sebelumnya sebesar US$5,72 per MMBTU. Akan tetapi, sejak 1 November 2018, harga gas industri di Batam menjadi US$7,22 per MMBTU.

Menurutnya, kenaikan harga gas di Batam merupakan kesepakatan antara PGN dan konsumen di kawasan industri di Batam. Dia memastikan untuk wilayah lain, tidak ada kenaikan harga gas bumi.

"Di Jawa belum ada. Baru dapat laporan yang di Batam saja," tambahnya.

Terpisah, Korwil Kepulauan Riau Himpunan Kawasan Industri Indonesia OK Simatupang mengakui adanya kenaikan harga gas industri di Batam. Menurutnya, saat ini pihaknya menanti adanya surat dari Menteri ESDM.

"Kami sudah mengetahui, tapi masih menunggu surat dari Kementerian ESDM. Kami memahami kenaikannya, tetapi harus dipahami harga listrik di sekitar sini lebih murah sehingga jadi pertanyaan," tuturnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews