KPU Bintan Gelar Pilkada Pakai Anggaran Sisa APBN, Ini Penyebabnya

KPU Bintan Gelar Pilkada Pakai Anggaran Sisa APBN, Ini Penyebabnya

Diskusi KPU Bintan dengan media massa dalam momen Basembang Bercerita.

Bintan - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah diterbitkan KPU RI. Namun aturan itu diterbitkan setelah Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) disahkan.

Akibatnya, KPU Bintan tak bisa menerima kucuran dana Pilkada Serentak untuk di tahun ini. Padahal dalam aturan PKPU terbaru Nomor 15 tahun 2019, tahapan sudah mulai dilaksanakan September mendatang. 

Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengatakan untuk menyelenggarakan Pilkada Bintan 2020 mendatang dibutuhkan anggaran Rp 14,7 miliar lebih. Besaran dana itu digunakan untuk kebutuhan 4 pasangan calon (paslon).

“Dana itu untuk segala tahapan pilkada bagi 4 paslon. 3 diantaranya dari parpol dan 1 lagi dari independen,” ujar Haris di acara basembang bercerita dengan insan pers di Kantor KPU Bintan Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Kamis (22/8/2019).

Tahap pertama memang dimulai September mendatang. Meskipun APBD-P 2019 sudah disahkan dan kucuran dana Pilkada Serentak belum dapat dicairkan sesuai usulan KPU tetapi pihaknya tetap melaksanakan tahapan pilkada tersebut. Karena pelaksanannya belum membutuhkan biaya yang besar. 

Seperti perencanaan yang sifatnya bisa dilakukan secara internal, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) serta kegiatan sosialisasi.

“Pemkab Bintan sempat menawarkan anggaran Rp 1 miliar untuk pelaksanaan tahapan itu. Namun kami tak dapat menerimanya sebab belum menganggarkan kebutuhan biaya pelaksanaan di September sampai Desember. Kemudian dengan waktu pencairan yang mendekati akhir tahun dikhawatirkan tak bisa terkejar,” jelasnya.

Pelaksanaan yang akan dilakukannya sesuai PKPU 15 tahun 2019 itu bersumber dari sisa dana APBN yang dikucurkan selama setahun untuk KPU Bintan.

Sedangkan untuk anggaran yang bersumber dari APBD Bintan akan diterimanya pada tahun depan. Itupun setelah melakukan revisi anggaran di tahun 2019 ini.

“Tim perencanaan dan anggaran besok akan konsultasi berkenaan dengan mekanisme anggaran perencanaan dan sosialisasi pilkada 2020 dilakukan pakai metode revisi anggaran 2019,” katanya.

Selain itu juga KPU Bintan akan memperketat pemilihan PPK dan meningkatkan pengetahuan para petugas pemilu agar tidak terjadi kembali permasalahan Dokumen C1 yang hilang seperti pada Pemilu Serentak 17 April lalu.

“Kami ucapkan terimakasih kepada insan pers yang telah membantu mensukseskan pemilu serentak April lalu. Semoga di Pilkada Serentak 2020 mendatang KPU dan insan pers tetap dapat bekerjasama untuk menyukseskan kembali pesta demokrasi tersebut,” ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews