Dua Kios Warga Hancur Diterjang Truk Damkar di Bintan

Dua Kios Warga Hancur Diterjang Truk Damkar di Bintan

Dua kios warga hancur diterjang badan mobil Damkar yang tiba-tiba mundur saat terpakir. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Insiden tak terduga terjadi di Sei Datuk, Bintan Timur, Selasa (6/8/2019) sore. Dua buah kios warga dipinggir jalan porak-poranda diterjang badan mobil truk pemadam kebakaran.

Mobil milik UPT Damkar Bintan Timur itu tiba-tiba saja mundur saat terparkir di pinggir jalan Sei Datuk RT 01/06, Kelurahan Kijang Kota. Tak pelak mobil itu menyosor kedai warga yang beada di jalan yang agak menurun. Diduga ada masalah pada rem angin mobil tersebut.

Salah seorang penghuni kios, Ali Basri (38) terluka di bagian kaki akibat tertimpa runtuhan dinding kios yang roboh diterjang mobil bernopol BP 7102 A tersebut. "Saya sudah periksa ke rumah sakit. Hasil ronsennya ada luka dalam sedikit," ujar Basri ketika menunjukan posisinya saat mobil damkar itu menyeruduk kiosnya.

Basri menceritakan ketika itu dia sedang duduk sambil melayani pelanggannya membeli stiker di kios sewaannya.

 

 Mobil damkar yang seruduk kios warga.

 

Saat ia sedang melayani pelanggan, tiba-tiba saja mobil damkar bermuatan air dengan bobot 6 ton yang terparkir di bahu jalan sebelah kiri itu mundur secara mendadak menyeruduk kios yang disewanya sejak 2007 tersebut.

Dinding kios itupun roboh dan menimpa etalase dan berbagai barang dagangannya. Sebuah sepeda motor Honda Vario BP 3482 WC miliknya yang terparkir di depan kios juga rusak.

"Saat bagian belakang mobil damkar itu seruduk kios, pelanggan saya berhasil selamatkan diri. Namun ketika saya mau keluar, kaki saya tertimpa puing dinding yang roboh," jelasnya.

Bapak dua anak ini berharap petugas damkar atau instansi terkait bertanggungjawab dengan kerugian serta pengobatan akibat luka yang dialaminya.

Apabila tidak ada yang bertanggungjawab dia akan membuat laporan resmi ke polisi atas insiden yang menimpanya.

"Mereka harus tanggungjawab. Memang ini musibah tapi saya yang jadi korban dan dirugikan. Semua barang dagang saya rusak dan rugi Rp 25 jutaan bahkan saya tak bisa berdagang lagi," katanya.

Surtani, pedagang sembako yang menempati kios bersebelahan dengan kios milik Ali juga meminta pertanggungjawaban pihak Damkar Bintim.

Meskipun dia tidak mengalami luka sedikitpun tapi sembako dagangannya rusak dan hancur sehingga tak bisa dijual lagi.

"Saya cemas istri saya dilindas mobil damkar. Tapi untung saja istri saya bisa selamatkan diri, dia lari masuk ke kios," sebut Surtani.

Pria yang sudah 10 tahun menyewa kios tersebut berharap pihak terkait bertanggungjawab untuk mengganti rugi atas kerusakan barang dagangannya. Sedangkan kios sewaannya yang ikutan rusak menjadi urusan pemilik kios dengan pihak Damkar Bintim.

"Pihak Damkar Bintim mengaku mau tanggungjawab. Saya minta ganti rugi Rp 2 jutaan karena barang sembako saya rusak dan sudah tak bisa dijual lagi," harapnya.

Pemilik Kios, Khairul mengaku hanya meminta kepada instansi terkait yang bertanggungjawab atas insiden ini memperbaiki kiosnya yang rusak. "Saya minta kios itu diperbaiki. Itu saja," katanya.

Sementara Petugas UPT Damkar Bintim, Nazarudin mengaku mobil damkar yang dikemudikannya itu telah diparkir sejak pagi.

Tujuan diparkir di bahu jalan sebelah kiri untuk bersiaga apabila ada kericuhan atupun kebakaran yang ditimbulkan akibat pelaksanaan kegiatan eksekusi rumah yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) di lokasi tersebut saat itu.

"Kami diminta PN Tanjungpinang siaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat eksekusi rumah warga. Karena eksekusi itu masih lama maka saya parkirkan mobil lalu saya keluar dan duduk di depan warung makan," jelasnya.

Setelah 3 jam terparkir, tiba-tiba saja mobil damkar keluaran 2012 itu mundur. Lalu menabrak 2 kios yang berada di samping kanan jalanan. Beruntung tidak ada korban nyawa tapi barang dagangan penyewa kios tersebut rusak.

"Bukan salah saya, tapi rem anginnya bermasalah. Karena rem angin ini tidak dapat diprediksi. Jadi mengakibatkan mobil itu mundur secara mendadak sendiri. Tapi kerugian mereka akan ditanggung oleh BPBD Bintan selaku instansi yang menaungi UPT Damkar Bintim," ucap petugas yang mengabdi sejak 1999 itu.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews