Pekerja Tantang Manajemen Unisem Batam Hadirkan Auditor Independen

Pekerja Tantang Manajemen Unisem Batam Hadirkan Auditor Independen

PT Unisem Batam di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning. (Foto: Diah/batamnews)

Batam - PT Unisem Batam menjadikan kerugian sebagai alasan untuk mengakhiri operasi di Kota Industri ini. Namun hingga di pengujung Juli 2019, perusahaan asing itu tak kunjung menunjukkan bukti otentik mereka merugi.

Juru Bicara Kesatuan Serikat Pekerja (KSP) yang ada di Unisem, Agus Syaifurrahman mengatakan pihak pekerja pun belum pernah melihat hasil audit sehingga belum mengetahui jelas seperti apa kondisi perusahaan. 

"Kalau bukti (audit), kami belum ditunjukkan," kata Agus, Rabu (31/7/2019).

Kondisi ini membuat serikat pekerja menuntut adanya auditor independen untuk mengaudit PT Unisem Batam sebelum mengakhiri operasi akhir September mendatang.

Baca: Tak Ada yang Percaya PT Unisem Batam Merugi

Dalam audit independen ini, diharapkan perusahaan dan serikat sama-sama menunjuk dan menyepakati auditor yang bertugas. Sehingga hasil yang didapat, bisa dipercaya kedua belah pihak

"Lagian yang namanya mengaudit perusahaan harus dilakukan secara independen artinya auditor yang disepakati kedua belah pihak, jadi. Kalau audit sebelah pihak itu namanya bukan audit independen," ujarnya. 

Namun, Ketua PUK SPSI PT Unisem Batam, Mariadi, menyampaikan setelah berbagai perundingan yang telah dilakukan, serta semua terkait PT Unisem telah disepakati mereka menemukan benang merah tutupnya PT Unisem Batam. 

Bukan hanya permasalahan menurunnya daya saing penjualan namun mereka melihat ada pengambil alihan saham milik PT Unisem oleh perusahaan lain di Bursa Saham Malaysia. 

"Ini bukan hanya penghentian PT Unisem Batam tapi setelah kami pelajari ada benang merah yang kami temui. Ada pengambil alihan saham dari TSHT. Mereka ambil 60% saham Unisem Corporate di bursa saham Malaysia. Setelah mereka final kemarin di bulan Januari banyak kejadian berurutan terjadi di PT Unisem Batam yang berhubungan dengan penutupan perusahaan ini," ungkapnya. 

Namun demikian, serikat pekerja tetap akan fokus pada hak-hak yang akan diterima karyawan pasca PHK massal dilaksanakan.

Pasalnya manajemen PT Unisem Malaysia yang saat ini sebagai penentu kebijakan di PT Unisem Batam belum memberikan kepastian. Bahkan hingga saat ini, belum ada kesepakatan terutama masalah angka (pesangon). 

"Masalah nilai belum ada informasi sama sekali berapa yang mereka anggarkan dari corporate Malaysia, dan kami belum ketahui," pungkasnya. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews