BC Serahkan Beras Hasil Tangkapan ke Bulog untuk Dijual ke Masyarakat Kurang Mampu

BC Serahkan Beras Hasil Tangkapan ke Bulog untuk Dijual ke Masyarakat Kurang Mampu

BC serahkan beras tangkapan kepada Bulog batam

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Beras hasil tangkapan Bea dan Cukai (BC) di perairan Tanjungbalai Karimun beberapa waktu lalu, diserahkan ke Bulog Batam untuk dijual sebagai beras murah, Kamis (2/7/2015).

Beras yang diserahkan ke Bulog Batam sebanyak 4.423 karung atau 110 ton. Sesuai edaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan bahwa beras tersebut diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu.

"Setelah dilakukan koordinasi antara Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan, disepakati beras hasil tangkapan tersebut diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu," ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kamis (2/7/2015).

Heru mengatakan, beras tersebut merupakan hasil tangkapan petugas BC Karimun terhadap kapal yang melakukan pelanggaran kepabeanan. Status barang bukti tersebut sudah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN).
 
"Sebelumnya BC mempunyai lima opsi terhadap beras hasil tangkapan ini, yakni dilelang, dihibahkan, dihapuskan, dimusnahkan, dan ditetapkan status penggunaannya," ucapnya.

Kakanwil BC Kepri Parjiya menambahkan, beras tersebut diamankan ketika akan masuk di Batam melalui pelabuhan tikus. "Setelah dilakukan koordinasi dengan BC Batam, beras tersebut berhasil diamankan," ujar Parjiya.

Dikatakan, beras tersebut diduga berasal dari Vietnam dan Thailand, meski petugas tidak menemukan negara asal beras tersebut di karungnya.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews