Usai Diperiksa KPK, Nurdin Basirun Pucat dan Diborgol

Usai Diperiksa KPK, Nurdin Basirun Pucat dan Diborgol

Gubernur Nurdin Basirun dengan tangan terborgol dikawal dua petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Yogi/batamnews)

Jakarta - Gubernur Kepri Nurdin Basirun terus menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/7/2019). 

Secara langsung Batamnews.co.id, bertemu dengan Nurdin yang selesai menjalani pemeriksaan dari dalam Gedung KPK. Ia keluar dikawal dua orang petugas KPK. 

Kedua tangan Nurdin terlihat diborgol lengkap dengan pakai rompi bertuliskan tahanan KPK. Tidak seperti biasanya, wajah mantan Bupati Karimun itu terlihat sedikit pucat. 

Saat keluar dari Gedung KPK tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Nurdin. Apalagi ketika wartawan mempertanyakan siapa sosok pengusaha yang menyuapnya. 

Nurdin keluar dari gedung KPK tepat pukul 17.45 WIB. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan itu. Kemungkinan Nurdin menjalankan pemeriksaan tambahan.

 

 

Hari ini merupakan hari kelima Nurdin ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi izin reklamasi oleh KPK pada Kamis (11/7/2019) lalu.

Dia harus menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK setelah ditangkap pada Rabu (10/7/2019) malam di rumah dinasnya, Tanjungpinang. 

Dalam kasus ini, KPK juga menahan 3 tersangka lain yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono (BUH) dan satu pihak swasta bernama Abu Bakar (ABK). Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus suap yang menjerat Nurdin.

Edy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Budi Hartono di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Abu Bakar ditahan di Rutan KPK C-1.

Laporan Yogi Eka Sahputra


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews