KPK Periksa Nurdin Basirun dan Pengusaha di Polres Tanjungpinang

KPK Periksa Nurdin Basirun dan Pengusaha di Polres Tanjungpinang

Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan salah satu pejabat di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/8/2019).

Informasi yang diterima Batamnews.co.id tim dari KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah dinas milik pejabat tersebut.

Kini pejabat Kepri yang dikabarkan kena OTT itu telah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan. 

Pantauan di lapangan Polres Tanjungpinang tampak beberapa orang berdiri di depan ruang Satreskrim.

Sementara Pintu masuk Mapolres Tanjungpinang ditutup tak seperti hari biasanya dan dijaga ketat petugas berseragam lengkap dengan bersenjata laras panjang. 

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan ada pemeriksaan di ruangan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

"Benar ada pemeriksaan dari tim Jakarta," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.

Namum ia tidak bisa menjelaskan mengenai kasus apa dan siapa pejabat yang di periksa. 

"Mohon pengertiannya ini bukan kapasitas saya untuk bicara, saya sendiri saja tidak bisa mendekat tim penyidik sedang bekerja," ujarnya.

(Adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews