Gubernur Kepri Kena OTT KPK

Tak Hanya Rp 60 Juta, Nurdin Basirun Sudah Sering Terima Suap dari Reklamasi

Tak Hanya Rp 60 Juta, Nurdin Basirun Sudah Sering Terima Suap dari Reklamasi

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

Batam  - KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019). Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan, PNS dan pengusaha ditangkap dalam OTT tersebut. 

KPK menjelaskan OTT dilakukan terkait kasus reklamasi yang berlangsung di Kepri. KPK menyita Rp 60 juta dari OTT tersebut. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses penangkapan berlangsung dari siang hari. Sampai malam ini total yang diamankan sebanyak enam orang.

"Kami langsung membawa ke Polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Febri mengatakan, operasi dibantu oleh tim kepolisian setempat karena sebelumnya kami mendapat informasi tentang akan terjadinya transaksi terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau.

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6000 dolar Singapura ya diduga ini bukan penerimaan pertama," katanya. 

Baca juga: 

Ditangkap KPK, Nurdin Basirun Miliki Harta Rp 5 Miliar

Teka-teki Pengusaha yang Suap Gubernur Nurdin Basirun

Penampakan Pagi Hari di Lokasi Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Diperiksa KPK

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews