Ini Jadwal Tiket Pesawat Murah, Catat Waktunya!

Ini Jadwal Tiket Pesawat Murah, Catat Waktunya!

Ilustrasi.

Jakarta - Pemerintah mengumumkan penurunan tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) menggunakan jet. Namun, tiket murah ini hanya berlaku pada Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan waktu keberangkatan pukul 10.00-14.00 waktu setempat. 

Untuk penerbangan LCC menggunakan pesawat jet pada waktu tersebut, tiketnya turun 50% dari tarif batas atas (TBA) dengan alokasi kursi sebanyak 30%.

Dalam hal ini, Citilink menyediakan 3.348 kursi dalam 62 penerbangan per harinya dan Lion Air 8.278 kursi dalam 146 penerbangan per harinya.

 

1. Jatah 30% di Selasa, Kamis dan Sabtu

Kuota tiket pesawat murah tersebut disediakan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Adapun tipe pesawat untuk penerbangan murah itu adalah pesawat dengan jenis jet, bukan propeler atau baling-baling.

"Kita akan berikan penurunan tarif 50% dari batas atas LCC untuk alokasi seat sejumlah 30% dari total kapasitas pesawat," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/7/2019

Adapun dari jadwal tertentu tadi, maskapai Citilink dari Garuda Group diminta menyiapkan 62 penerbangan murah setiap harinya pada Selasa, Kamis, dan Sabtu. 

"Total kursinya 3.348 tapi tergantung kondisi pesawat," kata Susi.

Sementara itu dari Lion Air Group kira-kira akan ada 146 flight per hari dengan total seat atau bangkunya 8.278 seat.

"Nanti fleksibel mengikuti flight penerbangannya," ujar Susi.

 

2. Dijual Mulai 11 Juli

Penurunan tiket pesawat LCC jet komersial berlaku pada Kamis (11/7) mendatang. Pasalnya, masih dibutuhkan penyesuaian dalam sistem.

"Kita akan mulai efektif pemberlakuan sejak Kamis 11 Juli 2019," kata Susi.

Penurunan tiket pesawat tersebut akan diawasi. Pengawasan dilakukan bersama lintas kementerian.

"Monitoring pengawasan bersama-sama dikoordinasikan Ditjen Perhubungan Udara dan pak Gatot dari Kementerian BUMN dan kami koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," ujarnya.

Pengawasan dilakukan dengan menggelar rapat rutin atas implementasi kebijakan ini.

"Untuk mengawal ini, kita sepakat secara periodik dilakukan rapat dan evaluasi," tuturnya.

 

3. Maskapai Dapat Apa?

Dua maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) Citilink dan Lion Air sepakat menurunkan harga tiketnya. Penurunan tiket pesawat tersebut berlaku pada penerbangan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat dengan pesawat jet.

Kedua maskapai tersebut sepakat menurunkan harga tiket 50% dari tarif batas atas (TBA) dengan alokasi kursi 30%. Dengan begitu, mereka mendapatkan insentif.

"Intinya komposisi untuk pembagian sharing beban ini mendasarkan struktur niaya riil penerbangan," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan insentif yang diberikan kepada maskapai yang menurunkan tiket dibahas besok. Insentif bisa berupa potongan biaya kebandarudaraan.

"Jadi nanti bisa dalam bentuk potongan, bisa dalam bentuk voucher atau nanti langsung menurunkan tagihan," ujar Faik di tempat yang sama.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) M Awaluddin ditemui di tempat yang sama mengatakan ada tiga hal yang bisa dilakukan. Dengan begitu beban bisa berkurang.

"Tiga hal yang bisa dilakukan pertama infrastructure sharing, resource collaboration dan bagaimana semua pihak stakeholder bandara punya operation platform yang sama," tuturnya.


(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews