Dugaan Korupsi APBDes Kukup, APIP Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Dugaan Korupsi APBDes Kukup, APIP Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Ilustrasi.

Bintan - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Bintan tidak tinggal diam dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menerpa Desa Kukup, Kecamatan Tambelan. 

Ketua APIP Bintan, Raja Akib Rachim mengatakan pihaknya sangat menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bintan. Namun dia akan tetap berkoordinasi untuk mengetahui tahapan-tahapan proses hukum tersebut.

"Kami terus koordinasi dengan polisi. Rencananya kami juga mau ke Tambelan apabila pihak penyelidik juga mau berangkat ke sana, kami tidak keberatan pergi bersama-sama," ujar Akib, kemarin.

Sejauh ini dari koordinasi dengan kepolisian, kasus dugaan korupsi yang menerpa Desa Kukup terjadi pada APBDes 2016. Namun pihaknya belum mengetahui item-item yang diduga adanya unsur tindak pidana korupsi itu. 

Kemudian dia juga belum mengetahui jumlah penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara. Karena polisi masih melakukan perhitungan.

"Kalau ada dugaan kerugian negara itu kan dari perhitungan mereka. Kami tunggu hasil penyelidikannya aja," jelasnya.

Kades Kukup, Hdn juga sudah berkoordinasi dengan pihaknya. Namun APIP belum bisa berbuat banyak sebelum penyelidikan dari kepolisian selesai dan juga ada permintaan tanggapan administrasi dari kepolisian.

"Kalau soal dugaan korupsi, bepulang dari MoU dari Kemendagri, Kejagung dan Polri. Ada porsi APIP untuk melakukan administrasi," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews