Usai Minum Arak Putih, Johan Nekat Curi Pompong di Dompak

Usai Minum Arak Putih, Johan Nekat Curi Pompong di Dompak

Tersangka pencurian, Johan, digelandang Polisi Bukit Bestari usai ditangkap. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Johan (34), warga Desa Air, Kijang nekat mencuri pompong milik warga Dompak, Tanjungpinang. Alasan Johan mencuri, kekurangan biaya untuk menafkahi keluarga dan berobat anak sedang sakit.

Kini Johan terpaksa mendekam di dalam jeruji besi Mapolsek Bukit Bestari Tanjungpinang setelah pihak kepolisian meringkus di kediamannya, Desa Air Kelubi, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Marna, mengatakan, tersangka sudah memiliki niat melakukan pencurian. Ia sengaja datang dari Bintan ke Dompak dengan membawa sebuah kunci palsu mesin pompong.

"Pompong milik korban ini sedang tambat di pelabuhan, saat mencuri pelaku menggunakan kunci palsu yang telah dipersiapkan," kata Marna, Jumat (28/6/2019).

Sementara itu Johan menuturkan, ia nekat mencuri karena usai mengonsumsi alkohol arak putih dan ditambah lagi sedang membutuhkan uang untuk berobat anaknya.

"Namanya orang susah, punya istri dan anak yang kurang sehat. Besi as itu saya jual laku Rp 600 ribu, ya untuk makan," sebutnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews