Waspada! Kerupuk Mentah Mengandung Boraks Beredar di Batam

Waspada! Kerupuk Mentah Mengandung Boraks Beredar di Batam

Ilustrasi.

Batam - Kerupuk mengandung boraks beredar bebas di Pasar Tiban Centre, Kota Batam. Peredaran kerupuk mengandung bahan berbahaya ini ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam.

Dalam uji cepat terhadap empat sampel kerupuk yang ditemukan di Pasar Tiban Centre, BPOM mendapati adanya kandungan boraks.

"Kami bersama pihak pengelola Pasar Tiban melakukan sampling dan uji cepat terhadap 100 sampel pangan yang ada dan ditemukan 4 sampel kerupuk yang diindikasikan mengandung boraks dari 3 kios yang berbeda," kata Kepala BPOM Batam Yosef Irwan, Rabu (19/6/2019)

Sebanyak 100 sampel yang diambil tersebut terdiri dari berbagai bahan pangan, seperti daging, tahu, bakso, sayur, mie, dan kerupuk. 

"Kita telusuri juga dari mana asalnya, kalau misalnya dari luar Jawa, kita lakukan pembinaan kepada produsen siapa tahu kurang paham. Biasa dari Jawa karena mereka untuk pembuatan kerupuk menggunakan bleng, seperti kerupuk warna kuning," jelasnya. 

Sampel kerupuk yang terindikasi boraks tersebut, saat ini dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Sebenarnya uji cepat inikan masih indikasi, makanya kita masih melakukan uji penegasan. Tapi kemarin pada penjualnya kita sudah sampaikan untuk tak dijual lagi," ucapnya.

Dari hasil temuan ini, nantinya BPOM akan bersurat ke pengelolaan pasar untuk membina pedagang. Karena jika sesuai aturan saat melakukan pelanggaran, sebenarnya dapat dikenakan penarikan, pemusnahan, dan juga sanksi denda. 

"Kita juga tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sebenarnya tahun lalu kita sudah sempat bertemu dengan pihak pengelola untuk melakukan pembinaan. Jadi  nanti untuk para pedagang yang tidak sesuai aturan bisa diberikan sanksi bahkan diputuskan kontrak dengan pihak pasar. Dan ini juga disambut baik oleh pihak pasar maupun konsumennya," paparnya. 

Penemuan boraks ini ditemukan BPOM saat melakukan kegiatan tahunan berupa monitoring dan evaluasi (monev) pasar aman dari bahan berbahaya. 

Pasar Tiban merupakan salah satu dari 3 pasar yang menjadi percontohan pasar aman dari bahan berbahaya, 2 lainnya adalah Pasar Botania 1 dan Pasar Mitra Raya. 

"Tadi pagi saya barusan ke Pasar di Botania untuk menertibkan pangan ilegal seperti Milo, Fanta, kita amankan itu dulu," ungkapnya. 

Nanti bagi pasar yang bebas dari bahan berbahaya akan diberikan plakat penghargaan pasar aman dari bahan berbahaya. 

"Dan kami nanti akan berikan rekomendasi kepada konsumen bahwa kalau ingin mencari bahan yang aman ke pasar ini," ungkapnya lagi.

Namun menurut Yosef penemuan bahan pangan berbahaya di pasar ini bukanlah kali pertama ditemukan di Kepri. Sebelumnya pangan mengandung Borak juga sempat di temukan di kabupaten lainnya di Kepri. 

"Tidak hanya di Batam, Pasar Puan Maimun, Karimun, ada juga penemuan pangan positif bahan berbahaya boraks dan rhodamin beredar di pasar, saat pemeriksaan sebelum Ramadan," tutupnya. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews