Selain Pejabat Pemprov, Polisi Juga Tangkap Honorer Sekwan DPRD Kepri Terkait Narkoba
Batam - Selain menangkap pejabat eselon IV Pemprov Kepri Sat Narkoba Polres Tanjungpinang juga menangkap seorang honorer yang bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Polisi belum menyebutkan identitas honorer tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, lima terduga penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya satu orang pejabat eselon IV Pemprov Kepri berinisial FR, satu orang honorer Sekwan DPRD Provinsi Kepri, satu orang pegawai lapas Tanjungpinang, dan dua orang lainnya.
"Yang jelas satu orang pegawai pemprov pejabat eselon IV," kata Ramadhanto, Selasa (18/6/2019).
Ramadhanto belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pejabat yang diamankan tersebut. Ia mengatakan, akan segera merilis kasus tersebut.
"Sekarang masih proses pengembangan, nanti akan kita rilis," ujar dia kepada Batamnews.co.id.
Baca: Kasus Narkoba: Polisi Tangkap Pejabat Eselon IV Pemprov Kepri
Setidaknya kejadian pejabat Pemrov Kepri terlibat narkoba sudah beberapa kali. Sebelumnya Pejabat Pemprov Kepri kedapatan memakai narkoba jenis sabu pada 2018 lalu, setelah itu baru-baru ini Mei 2019 lalu pejabat eselon IV Pemprov Kepri ditangkap di Jambi karena masuk dalam jaringan perdagangan narkoba.
(tan)
Komentar Via Facebook :