Polri Minta Penambahan Anggaran Rp 12,93 Triliun

Polri Minta Penambahan Anggaran Rp 12,93 Triliun

Wakapolri Komjen Ari Dono. (Foto: Republika)

Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Polri membahas anggaran untuk tahun 2020. Dalam rapat itu, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 12,93 triliun.

"Mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi III kiranya Polri dapat tambahan anggaran pada penetapan anggaran tahun anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 12,93 triliun," kata Wakapolri Komjen Ari Dono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

"Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan adanya penambahan anggaran untuk Polri tahun 2020," harap jenderal bintang tiga itu. 

Sebelumnya, sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019, telah ditetapkan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2020 sebesar Rp 89,73 triliun. 

Ari menuturkan, penambahan anggaran itu terkait dengan tantangan keamanan yang dihadapi Polri tahun 2020. Tantangan itu, pertama adalah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang semakin mengganggu stabilitas dan keamanan nasional. 

Kedua, hegemoni demokrasi yang telah menimbulkan potensi konflik dalam masyarakat. Ketiga, proses globalisasi dan kemajuan iptek yang menghadirkan berbagai ancaman dari segi ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Tak hanya itu, ancaman juga ada dari penyebaran narkoba dan terorisme, lalu masih tingginya konflik sosial, premanisme, dan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

"Percepatan teknologi digital yang sangat cepat menuntut Polri untuk mampu menjaga keamanan dari sisi siber," katanya. 

Ari melanjutkan, menurutnya, Polri melihat semakin bertambah kejahatan berdimensi baru yang membutuhkan pengetahuan dan penanganan yang berbeda. Selain itu, masih tingginya kemacetan, pelanggaran, dan angka kecelakaan lalu lintas. Juga masih banyak kejahatan pada perempuan dan anak yang belum tertangani dan perlu penanganan khusus. 

Terakhir, menurut Ari, penyelundupan, pencurian, terhadap sumber daya alam dan kerusakan lingkungan hidup masih sering terjadi dan dapat merusak ketahanan dan keamanan pangan. 

"Pulau terluar serta wilayah perbatasan perlu mendapatkan pengamanan khusus dari Polri," sebutnya. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews