20 Tahun Olah Plastik di Batam Tiba-tiba Dibilang Limbah B3, Pengusaha: Saya seperti Diperkosa

20 Tahun Olah Plastik di Batam Tiba-tiba Dibilang Limbah B3, Pengusaha: Saya seperti Diperkosa

Pengusaha pengolahan plastik, Amin (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Tim Kementerian Bidang Kemaritiman dan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam memeriksa 65 kontainer berisi bahan baku plastik di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Jumat (14/6/2019)

Seorang pengusaha PT Royal Citra Bersama, Amin mengaku terkejut begitu mendengar kabar kontainernya berisi limbah B3. 

"Perusahaan kita dari tahun 2000 ada, dan saat ini berproduksi di Kabil. Dan ini pertama kali kami ditahan, kami dari dulu tidak pernah. Hari ini saya dipanggil pun terkejut. Ini karena isu yang di detik.com empat hari yang lalu itu, ada 11 kontainer limbah B3. Mana limbah B3 kalau limbah B3 itukan berisi racunlah, olilah. Saya seperti 'diperkosa'," tuturnya. 

Dia sempat bingung lantaran merasa semua proses yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. Bahkan sebelum dikirim, plastik sudah diperiksa terlebih dahulu dari negara asalnya melalui surveyor yang telah ditunjuk Sucofindo. 

Menurut Amin, perizinan perusahaan lengkap. "Surat izin khusus. Dan barang kita sebelum masuk semua sudah diperiksa oleh Sucofindo dari negara muat. Pabrik yang suplai kita adalah pabrik dari Amerika," katanya. 

Amin mengaku saat menghadiri panggilan dari DLH untuk pemeriksaan hari ini, dirinya sempat tidak berani mendekati kontainer karena khawatir bukan miliknya.

"Saya datang tadi saya pastikan kontainer ada tidak, kalau tidak ada saya tidak berani dekat. Karena kontainer kami ada segel khususnnya. Hdplpp, yaitu jenis chemicalnya," ucapnya. 

Walaupun setelah dipastikan itu benar kontainer miliknya, Amin masih bingung kesalahan yang diperbuatnya. 

"Bagi orang awam, mungkin ini sampah plastik tapi bagi kita ini bahan baku. Lagi pula dari dulu-dulu kami selalu main lokal kok. Hanya karena permintaan dari China terus meningkat, makanya kami harus impor beberapa dari luar," ujarnya. 

Menurut Amin apa yang diimpornya jugavtidak melanggar prosuder karena plastik yang diimpornya, bukanlah plastik yang selama ini mencemari lingkungan dan membunuh habutat laut. 

"Kita nggak bisa bikin kantong asoi tapi kita bikin produk pendukung prabik. Lagi pula plastik kamikan bukan plastik yang dikategorikan di laut. Kenapa plastik bisa ke laut? Ini karena pemain kita kurang, karena plastik bisa recycle. Dan kalau kita lihat diberita ada sampah yang sampai ke laut akibat orang buang sembarangan di jalan," ujarnya. 

"Kalau mau mempermasalahkan yang 1 persen saya pasrah saja. Lagi pula produk plastik yang kita buat itu injection nya dan tidak berpengaruh kepada lingkungan. Justru membantu mengurangi sampah plastik," ucapnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie mengatakan masih menunggu hasil laboratorium dari Bea Cukai. 

"Mereka memang memenuhi administrasi, saat ini kan juga masih dalam pemeriksaan lab Bea Cukai, kita tinggal tunggu saja hasilnya, apakah mengandung bahan berbahaya seperti merkuri," katanya Herman. 

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews