Dua Ibu-ibu Digunakan Mafia Narkoba Selundupkan Sabu di Hang Nadim

Dua Ibu-ibu Digunakan Mafia Narkoba Selundupkan Sabu di Hang Nadim

Mh dan Fr usai diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: ist)

Batam - Dua orang wanita calon penumpang Lion Air diamankan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim, Selasa (11/6/2019) kemarin. Dari keduanya disita empat bungkus plastik berlapis kertas alumunium berisi bubuk Methamphetamine (sabu-sabu).

Keduanya yakni Fr (34) dan Mh (33). Masing-masing membawa sabu 527 gram dan 505 gram. Total dari keduanya 1.032 gram. Dari identitas keduanya terlihat ber-KTP Aceh.

"Untuk tersangka Mh membawa 527 gram sedangkan Fr 505 gram keduanya merupakan calon penumpang Lion Air JT 0948  tujuan Batam-Surabaya, " ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Susilo Brata melalui Kabid BKLI Sumarna kepada batamnews.co.id, Kamis (13/6/2019).

 

Barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di sepatu.

 

Sumarna mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai salah seorang penumpang di Security Check Point 2 (Gate A9) Terminal Keberangkatan Domestik.

"Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik dan bahasa tubuh calon penumpang yang menunjukkan kecemasan serta dengan mencurigai sepatu yang digunakan sangat tebal dan terdapat jahitan. Kami melakukan cek X-ray terhadap sepatu yang digunakan dan terlihat adanya benda yang mencurigakan," tambahnya.

Sumarna menuturkan, dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membuka jahitan sepatu milik  M. Dijumpai 1 bungkus plastik di sepatu bagian kanan dan 1  bungkus plastik di sepatu bagian kiri pada masing-masing tersangka.

"Dari hasil pengujian awal dengan alat pendekteksi narkotika, diidentifikasikan barang yang terdapat pada bungkus plastik tersebut merupakan narkoba," pungkasnya.

Diduga kedua ibu ini dimanfaatkan oleh mafia narkoba untuk menyelundupkan sabu-sabu

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews