Sekretaris Daerah Provinsi Kepri

Pastikan Bakal Berikan Sanksi Pada ASN - Bolos Pada Hari Pertama Masuk Kerja

Pastikan Bakal Berikan Sanksi Pada ASN - Bolos Pada Hari Pertama Masuk Kerja

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah (Foto:Ist)

Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan bakal memberikan sanksi tegas kepada Aparat Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang bolos pada hari perdana masuk kerja.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah seusai apel perdana masuk kerja usai lebaran,Senin (10/6/2019).

"Sesuai aturan pada apel perdana masuk kerja ini akan kita data absensi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri," ungkap Sekda.

Untuk itu, Sekda memastikan akan adanya sanksi bagi para ASN dan CPNS yang masih tidak disiplin pada hari pertama masuk kerja ini.

"Pastinya akan ada sanksi tegas bagi mereka yang bolos atau tanpa keterangan kehadiran pada hari pertama ini," tegas Sekda.

Hal itulanjut Sekda, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tentang disiplin pegawai.

Sementara itu, untuk kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada hari pertama masuk kerja ini berjalan seperti biasa.

"Kita harap aktivitas berjalan optimal dan ASN dapat bekerja profesional kembali," tegas Sekda.

 

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews