Polri Jelaskan Beda Kerusuhan 21 dan 22 Mei

Polri Jelaskan Beda Kerusuhan 21 dan 22 Mei

Kerusuhan 22 Mei di Jakarta. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Kerusuhan saat unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei lalu memiliki perbedaan dalam hal waktu kedatangan massa perusuh yang membawa senjata-senjata “mematikan”, menurut keterangan Markas Besar Kepolisian RI, Selasa (11/6/2019).

Pada tanggal 21 Mei, massa perusuh baru datang setelah peserta unjuk rasa yang sebenarnya -- yang menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib dan sesuai undang-undang -- pergi meninggalkan lokasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 21.00 WIB, kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal.

“Tanggal 22 Mei juga dua segmen tetapi ini agak beda,” kata Iqbal dilansir Beritasatu, Selasa (11/6/2019).

Dua segmen yang dia maksud adalah pengunjuk rasa damai dan massa perusuh.

“Kalau tanggal 21 masa perusuh datang setelah massa damai pulang, tetapi tanggal 22 ternyata massa perusuh sudah datang bersama massa damai,” paparnya.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa pada tanggal 21 Mei kerusuhan baru sekitar pukul 22.30 WIB setelah polisi dan peserta unjuk rasa damai melakukan buka puasa bersama, salat Maghrib, salat Isyak, dan salat Tarawih berjamaah.

Dalam jumpa pers tersebut, juga diputar video kerusuhan yang terjadi.

Pada tanggal 22 Mei, massa perusuh bercampur dengan massa damai dan sudah mulai menyerang petugas sesaat setelah buka puasa di depan Gedung Bawaslu, kata Iqbal.

“Massa perusuh langsung menyerang petugas dengan melempar Molotov, batu, bambu runcing, dengan benda-benda mematikan,” jelasnya.

“jadi publik harus paham peristuwa ini yang mengawali adalah massa perusuh, karena mereka yang menyerang duluan.”

“Kita tidak balas menyerang, tetapi menghalau dengan SOP, mengimbau dengan kata-kata, menghalau dengan gas air mata, dengan harapan massa perusuh dapat bubar, tetapi mereka terus maju.”

Iqbal menjelaskan bahwa polisi hanya dipersenjatai dengan gas air mata, water canon, peluru karet, dan peluru hampa.

Sementara itu, massa menyerang dengan batu sebesar konblok, bambu runcing, dan petasan roket. Bahkan dalam dua hari kerusuhan ditemukan juga kelewang, parang, dan anak panah beracun.


Serangan tanggal 22 Mei dilakukan secara mendadak ketika para petugas belum mengenakan perangkat keamanan sehingga banyak yang terluka. Menurut Iqbal, selama dua hari kerusuhan, 225 petugas harus menjalani rawat jalan, dan delapan rawat inap. Seorang wakil kapolres giginya rontok dan rahangnya diduga patah akibat diserang dengan batu, ujarnya.

Lalu dia juga mengungkap fakta sebelumnya tentang sebuah ambulans yang menyelundupkan batu-batu dan alat menyerang lainnya, serta satu ambulans lain yang masuk lokasi kemudian menurunkan massa yang terlihat di CCTV membagi-bagikan amplop, diduga berisi uang.

Ambulans pengangkut batu diketahui milik Partai Gerindra dan masih dalam penyidikan polisi dengan sejumlah tersangka.

Polisi sudah menangkap lebih dari 220 tersangka pelaku kerusuhan 21 dan 22 Mei.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews