Eks Komandan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Eks Komandan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Gedung Dewan Pers.

Jakarta - Melalui pengacaranya, mantan Komandan tim Mawar Mayjen Purn Chairawan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Berkaitan dengan pemberitaan yang mengaitkan Tim Mawar dengan rusuh 21-22 Mei 2019.

"Kami di sini melakukan pelaporan, kami kuasa hukum Pak Chairawan secara pribadi. Melakukan pelaporan terhadap pemberitaan Majalah Tempo," kata salah seorang pengacara Chairawan dalam konferensi pers terbuka sesuai melakukan pelaporan, Selasa (11/6/2019).

Konten yang diadukan oleh Chairawan adalah pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat tema tentang 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. Chairawan merasa dirugikan dengan pemberitaan itu.

"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau eks Tim Mawar, yang menurut beliau pemberitaan langsung menjudge bahwa Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei. Karena belum ada putusan pengadilan maupun penyelidikan yang menyatakan Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei," kata pengacara Chairawan.

Chairawan dan tim pengacaranya lantas meminta Dewan Pers untuk menjatuhkan sanksi kepada Majalah Tempo. Di sisi lain, mereka juga meminta majalah tersebut melakukan penurunan pemberitaan dan meminta maaf.

"Karena merugikan saudar Chairawan selaku klien kami dan juga Letknan Kolonel Fauka Noor Farid," tutur Chairawan.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Bangun yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap aduan oleh pengacara Chairawan tersebut.

"Ini yang kami cek apakah berita itu ke arah sana. Kita punya analis yang mengecek satu persatu kalimat demi kalimat," tutur Hendri.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews