PPATK Tunggu Arahan Polri Usut Aliran Dana Aksi 22 Mei

PPATK Tunggu Arahan Polri Usut Aliran Dana Aksi 22 Mei

Ilustrasi.

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunggu permintaan resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menelusuri aliran dana aksi 21-22 Mei.

"Sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (Polri), karena kami tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu. Hanya beberapa orang yang kami tahu," kata Kepala PPATK Kiagus Badaruddin, di Kompleks Istana Kepresidenan, dilansir CNN Indonesia, Rabu (29/5).

Kiagus mengatakan lembaganya akan bekerja proporsional menelusuri aliran dana terkait aksi yang berujung kerusuhan di sejumlah titik di DKI Jakarta itu. Menurutnya, bila ada transaksi yang menonjol terkait aksi 21-22 Mei, PPATK langsung menyampaikan ke Polri.

"Artinya kalau kita lihat sangat menonjol, kami melakukan penelusuran dan kami laporkan ke pihak yang berkompeten," tuturnya.

Namun, kata Kaigus, secara formal PPATK belum menerima permintaan dari Polri untuk melacak transaksi terkait aksi 21-22 Mei. Meski demikian, menurutnya, bisa saja analis di PPATK sudah berkoordinasi dengan para penyidik Polri.

"Kalau secara resminya iya. kami menunggu permintaan. Tapi bisa saja di level teknis, antara penyidik dengan teman-teman di analis, sudah berkoordinasi, bisa saja," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menemukan uang dalam amplop dengan jumlah bervariasi di sejumlah titik kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Masing-masing amplol berisi uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

Selain itu ditemukan juga uang sejumlah US$2.760 atau dalam kurs saat ini sekitar Rp40 juta di sekitar Bawaslu. Uang dolar ini terdiri dari pecahan US$100 dan US$10.

Polisi pun saat ini tengah memburu pihak yang diduga sebagai penyandang dana untuk kerusuhan 21-22 Mei.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews