Pemprov Kepri Raih Predikat WTP 9 Kali, Jumaga: Kualitas Kerja Harus Efektif dan Efisien

Pemprov Kepri Raih Predikat WTP 9 Kali, Jumaga: Kualitas Kerja Harus Efektif dan Efisien

PLT Kepala BPK RI Provinsi Kepri Azhar menandatangani LHP. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri untuk kesembilan kalinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan 2018 hasil opini Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI. 

Hal itu disampaikan PLT Kepala BPK RI Provinsi Kepri Azhar di Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri. 

"Berdasarkan pemeriksaan BPK tahun 2018 termasuk implementasi rencana yang telah dilaksanakan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepasa Pemprov Kepri," kata dia. 

Kondisi itu lanjutnya telah berhasil mempertahankan keberhasilan yang diperoleh pemerintah provinsi Kepri selama ini. 

"Prestasi ini momentum akuntabilitas transparan daerah," ujarnya saat memberikan sambutan. 

Azhar mengatakan, predikat ini merupakan kebanggaan bersama yang patut dipertahankan. Dia menyebut pada 2017, jumlah pemda yang mendapatkan WTP sebanyak 411 daerah meningkat dari 2016 sebanyak 378 daerah. 

"Pemeriksaan berdasarkan berbasis aktual sejak empat tahun lalu, agar terlihat transparan dan akuntabel," katanya. 

Opini yang disampaikan merupakan pernyataan profesional. 

"Pemeriksa keuangan bukan untuk melihat penyimpangan. Namun jika ditemukan pelanggaran khususnya potensi intensi kerugian negara harus diungkapkan LHP (laporan hasil pemeriksaan)," ujarnya. 

Azhar mengatakan, opini LHP bukan jaminan tidak ada kesalahan, bisa saja timbul kemudian hari.

Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak. Ia mengatakan, pemerintah semoga dapat terus mempertahankan predikat opini tersebut. 

"Opini BPK tujuan meningkatkan kualitas kerja agar efektif dan efisien," katanya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews