Petugas Sita Kompor dan Makanan dari Warung Bandel di Padang

Petugas Sita Kompor dan Makanan dari Warung Bandel di Padang

Razia warung makan di Padang, Sumbar. (Foto: Suara.com)

Padang - Aparat Satpol PP Kota Padang Sumatera Barat merazia Sejumlah warung makan yang buka di siang hari pada Bulan Ramadhan. Petugas menyita peralatan masak dan memberi peringatan keras pemilik warung yang bandel.

"Kita tidak main-main terhadap warung kelambu ini, untuk hari ini seluruhnya yang kita temui kita berikan tindakan tegas," kata Kepala Satpol PPP Kota Padang, Al Amin kepada wartawan saat melakukan razia, Kamis (9/5/2019) siang.

Satu persatu, warung makanan yang ada di kawasan Pasar Raya, Pasar Belimbing dan Purus serta By Pass disisir petugas. Mereka merazia warung yang masih buka di siang hari. Warung tersebut membuka dagangannya sejak pukul 10.00 WIB. Sementara Pemeirntah Kota Padang hanya mengizinkan dibuka pukul 16.00 WIB.

"Kita bawa kompor dan tabung gas-nya, sekaligus kami berikan surat himbauan dan panggilan untuk datang ke Mako (Satpol PP)," kata Al Amin.

Menurut dia, personil Pol PP akan terus dikerahkan untuk menyisir tempat-tempat yang digunakan untuk memfasilitasi orang tidak berpuasa untuk makan di siang hari di warungnya.

"Jika yang sudah ditertibkan masih juga kedapatan, kita akan bawa semua barangnya untuk disidangkan, karena sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum," jelas dia.

Ia berharap masyarakat yang mempunyai warung nasi di Kota Padang ini, tidak memfasilitasi warungnya sebagai tempat makan siang bagi orang yang tidak berpuasa tersebut.

Sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kota sudah melayangkan pemberitahuan kepada pemilik dan pengelola rumah makan untuk tutup dari pagi hingg pukul 4 sore. Yang diizinkan buka dari pagi adalah rumah makan di kawasan tertentu dan wajib membuat pengumuman yang berisi "Rumah Makan Khusus Non Muslim".    

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews