Pilot Lion Air Penganiaya Pegawai Hotel Resmi Ditahan Polisi

Pilot Lion Air Penganiaya Pegawai Hotel Resmi Ditahan Polisi

Pilot Lion Air Arden Gabriel Sudarto.

Surabaya - Pilot Lion Air, Arden Gabriel Sudarto akhirnya ditahan polisi. Arden adalah pelaku penganiaya pegawai hotel La Lisa Surabaya. Dia menganiaya pegawai hotel karena tak terima baju kerjanya tak rapih usai dilaundri oleh pihak hotel.

Pilot yang masih berumur 29 tahun itu, ditahan polisi di Rutan Polrestabes Surabaya, sejak Rabu (8/5/2019) malam. Ia ditahan, setelah sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Surabaya.

"Sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (9/5/2019).

Dalam kasus ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, 1 unit flashdisk rekaman CCTV, hasil visum et repertum dan rekam medis dari rumah sakit.

Sebelumnya kasus ini berawal dari viralnya video yang menampilkan seseorang tengah menampar seorang petugas hotel. Setelah dilakukan penyelidikan, orang yang melakukan penamparan diketahui adalah seorang pilot dari maskapai penerbangan Lion Air.

Pilot tersebut menampar seorang petugas hotel La Lisa Surabaya, diduga lantaran baju yang dilaundri tidak tersetrika rapi. Atas kejadian ini, korban pun melaporkannya ke polisi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews