Pilot Lion Air Pukuli Pegawai Hotel Gara-gara Setrikaan

Pilot Lion Air Pukuli Pegawai Hotel Gara-gara Setrikaan

Ilustrasi.

Surabaya - Pilot pesawat Lion Air berinisial AG menganiaya pegawai La Lisa Hotel di Jalan Raya Nginden No 82, Barata Jaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, hanya gara-gara persoalan bajunya yang dimasukkan penatu.

Pilot AG marah ke pegawai resepsionis hotel berinisial R, karena bajunya yang ada di penatu licin setelah disetrika.

"Katanya, setrikaannya kurang licin. Pegawai saya bilang, ya memang seperti itu setrikaannya. Dari situ Pilot AG tidak terima dan memukul R," terang General Manajer La Lisa Hotel, Rahmi D Tris, dilansir Suara.com, Jumat (3/5/2019).

Kekinian, korban R sedang memulihkan trauma dan diberikan waktu beristirahat beberapa hari di indekosnya.

Rahmi mengungkapkan, sudah melayangkan protes keras ke Lion Air agar pilot yang bersangkutan diberi sanksi.

”Kami sudah layangkan teguran keras. Saat ini Pilot AG sudah diskors oleh Lion Air. Jika terbukti bersalah fatal, akan di-PHK.”

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pilot tersebut beberapa kali memukul pegawai hotel yang tak memberikan perlawanan.

Pemukulan oleh pilot Lion Air tersebut diduga terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya. Belum diketahui kapan peristiwa tersebut terjadi.

Untuk diketahui, Lion Air, pada Kamis (2/5/2019), mengumumkan telah menghukum salah satu pilotnya karena diduga telah memukul seorang pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, mengatakan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang alias di-grounded.

"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," jelas Danang.

Meski demikian, Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

"Apabila pilot dimaksud terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," tegas Danang.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews