Pleno KPU Batam: Presentasi Rekapitulasi Suara PPK Batuaji Ditangguhkan
Pleno KPU Batam. (Foto: Yude/Batamnews)
Batam - Penghitungan suara untuk Kecamatan Batuaji terancam diulang. Hal tersebut diketahui setelah pembacaan perolehan hasil suara oleh PPK Batuaji di pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kota Batam.
Saksi dari PKS mempertanyakan perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap tingkatan pemilih.
Dari data yang dibacakan PPK, jumlah DPT untuk Pilpres sebanyak 68.380. Untuk DPT Provinsi sebanyak 68.415 dan DPT Kota 68.402.
“Padahal seharusnya, kalau menurut logika itu harusnya sama angkanya. Kenapa kok ini berbeda? Mungkin bisa dijelaskan oleh PPK,” ujar seorang saksi PKS.
Selain itu juga dia melihat keanehan di data jumlah suara sah dan tidak sah antar tingkatan. Seperti untuk suara RI sebanyak 60.951, Provinsi 60.952 dan Kota 60.982.
“Yang ini seharusnya kota lebih besar dari Provinsi, logikanya terbalik,” kata saksi tersebut.
Sempat terjadi perdebatan sekitar lima belas menit.
Namun PPK masih tidak bisa menjelaskan berbedanya angka tersebut, akibatnya saksi-saksi dari partai lain pun ikut mempertanyakan hal tersebut
Selain itu, Partai Gerindra juga mempertanyakan jumlah DPK, yang menurutnya terlalu tinggi yaitu sebanyak 16 persen.
Setelah melakukan perundingan, KPU memutusukan untuk menangguhkan dulu pembacaan hasil rekapitulasi Kecamatan Batuaji sebelum ada keterangan yang jelas dari PPK terkait.
(ude)

Komentar Via Facebook :