MUI Batam Imbau Pengurus Masjid Bijak Gunakan Pengeras Suara

MUI Batam Imbau Pengurus Masjid Bijak Gunakan Pengeras Suara

Ilustrasi.

Batam - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengimbau pengurus masjid dan musola bijak dalam menggunakan pengeras suara selama Ramadan.  

Hal ini didasari kepada rasa saling menghargai kepada umat agama lain. Dipastikan aktivitas ibadah di masjid dan musola selama Ramadan akan meningkat.

Sekretaris MUI Kota Batam Santoso mengatakan, MUI meminta pengurus masjid/musola lebih fokus pengunaan pegeras suara untuk di dalam masjid.

"Selesai traaweh silahkan pakai pengeras, tetapi di dalam masjid saja," katanya, Minggu (5/5/2019).

Santoso melanjutkan, setidaknya sampai pukul 22.00 WIB tidak ada lagi pengunaan speaker bagian luar masjid.

Ia melanjutkan, aturan tersebut tidak secara mengikat tetapi hanya sekedar imbauan secara normal. "Intinya pengunaan pengeras suara juga memperhatikan lingkungan sekitar," kata dia.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews