Keberadaan Setya Novanto di Rumah Makan Padang Dipertanyakan

Keberadaan Setya Novanto di Rumah Makan Padang Dipertanyakan

Setya Novanto.

Batam - Penampakan tersangka megakorupsi e-KTP, Setya Novanto di salah satu restoran Padang di Jakarta bikin heboh publik. Bagaimana bisa Setnov yang harusnya berada di Lapas Sukamiskin bisa nyantai di luar sambil makan nasi padang.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto membenarkan hal itu. Ade mengatakan Setnov berada di luar karena menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh dr. Susi Indrawati, bahwa pengobatan Setya Novanto bisa dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah," kata Ade dilansir dari era.id, Selasa (30/4/2019).

Menurut diagnosa dokter, Novanto mengidap berbagai penyakit mulai dari Chronic Kidney Disease (CKD/gagal ginjal kronis), coronary artery disease (CAD/penyakit jantung koroner), Diabetes Melitus Tipe 2, Vertigo, Radikulopati L4-5 atau gangguan saraf tulang belakang.

Ditambahkan Ade, proses keluarnya Novanto sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku termasuk soal pengawalan petugas Lapas Sukamiskin. Dan tercantum dalam Pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan

"Bagi rujukan terencana antar/luar provinsi maka yang bersangkutan harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan rujukan kepada dirjen pemasyarakatan melalui kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat," jelasnya.

Soal foto Novanto yang tertangkap kamera sedang makan nasi padang itu, Ade bilang dirinya bakal menindaklanjutinya. "Ditjen PAS akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan di RSPAD," tegas Ade.

Sementara itu, KPK ikut mengomentari perihal foto Novanto yang sedang makan nasi padang dan berada di luar lapas. Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seorang narapidana yang telah dieksekusi bukan lagi jadi tanggung jawab lembaga antirasuah itu.

Hanya saja, KPK meminta agar sistem penanganan kasus terpidana korupsi di lapas perlu dibenahi. Apalagi, saat ini, banyak kritik dari masyarakat yang berkaitan dengan pemberian efek jera dalam penanganan kasus korupsi.

"Terkait rata-rata vonis yang masih dibilang rendah ataupun ditemukannya napi korupsi yang berada di luar secara bebas. Hal ini bukan sekedar isu lagi, tapi dalam OTT yg dilakukan KPK terhadap Kalapas Sukamiskin, praktek suap untuk membeli fasilitas khusus tersebut memang terjadi " jelas Febri.

Sehingga ke depan, KPK berharap bakal ada perbaikan dari instansi terkait dan enggak bakal ada perlakuan khusus buat para maling anggara negara ini. "Kami tentu berharap pembinaan napi tersebut dilakukan sebaiknya dan tidak ada bentuk-bentuk perlakuan khusus."

(fox)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews