Salah Kaprah Relawan BPN Sidak Gudang Kotak Suara

Salah Kaprah Relawan BPN Sidak Gudang Kotak Suara

Viral video relawan 02 masuki gudang KPU Bekasi karena menduga ada kecurangan (Foto: Screenshot video viral)

Jakarta - Video sejumlah orang yang mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat BPN saat sidak gudang KPU Kota Bekasi viral di media sosial. Mereka sidak gudang tersebut karena menuding ada kecurangan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tommy Suswanto, mengatakan video itu dibuat untuk diunggah di media sosial agar viral. Tommy menyebut relawan BPN itu menyebut penyelenggara pemilu curang.

"Dia itu memvideokan dan mengunggah di FB dan diviralkan. Yang dia sampaikan bahwa pelaksanaan (pemilu) di Kota Bekasi ada kecurangan," ujar Tommy, Sabtu (27/4/2019).

Tommy mengatakan relawan itu mempermasalahkan pemindahan surat suara dari tempat rekapitulasi suara di Gedung Balai Rakyat ke gudang KPU. Salah kaprah sidak relawan BPN itu karena menganggap pemindahan yang dilakukan pada Kamis (25/4) dianggap sebagai bentuk kecurangan. Mereka juga mempersoalkan keberadaan polisi di dalam gudang KPU tersebut.

Hal senada dijelaskan Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni. Nurul mengatakan pemindahan lokasi kotak tak menyalahi aturan karena sebenarnya proses penghitungan suara sudah selesai. Selain itu berita acara sudah diserahkan kepada pihak-pihak peserta dan pengawas pemilu.

"Mereka menganggap pemindahan itu menyalahi aturan. Hal tersebut tidak lah benar karena proses penghitungan suara sudah selesai, untuk berita acara sudah diberikan kepada pihak pihak yang berkepentingan dalam hal ini saksi peserta dan pengawas pemilu," ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2019).

Nurul mengatakan pemindahan kotak suara sesuai dengan jadwal. Pemindahan logistik pemilu itu, kata Nurul, juga tidak perlu memberi tahu pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Dalam kedatangannya, relawan tersebut juga mempermasalahkan soal kotak suara yang gemboknya sudah terbuka. Nurul mengatakan gembok kotak suara terbuka saat dalam proses pemindahan.

"Ada pernyataan bahwa kotak kotak tersebut tidak digembok hal tersebut tidak benar karena semua kotak sudah kita gembok hanya ada 1 atau 2 kotak yang gemboknya terlepas pada saat proses pemindahan," ujar Nurul.

Sementara soal protes relawan BPN soal kehadiran polisi di dalam gudang ditanggapi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto. Indarto mengatakan polisi bertugas menjaga keamanan proses pemungutan suara dan logistik KPU. Indarto menegaskan selain pihak berwenang dilarang masuk gudang KPU.

"Kepolisian bertugas untuk memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan dengan aman dan tertib. Jika ada polisi di gudang jangan dipermasalahkan. Secara umum tidak diperbolehkan orang umum masuk ke gudang. Yang boleh masuk ke gudang adalah petugas yang berwenang," jelas Indarto.

Terkait peristiwa ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga memuji aksi kelompok relawan itu. BPN menilai tindakan relawan tersebut bentuk militansi.

"Kejadian di Kota Bekasi yang kita lihat di video viral itu menunjukkan militansinya, militannya relawan kami yang ingin menjaga jangan sampai terjadi kecurangan," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).

Dalam video yang viral, relawan Prabowo-Sandi mempermasalahkan adanya polisi yang berjaga di dalam gudang kotak suara tersebut. Mereka juga mempersoalkan sejumlah kotak surat suara yang tidak tergembok. Ada beberapa orang yang terlihat berkeliling mengecek kotak-kotak surat suara sambil mengambil video.

"Maksud mereka baik, jangan sampai ada kecurangan. Mereka berjaga-jaga, jangan sampai ada kotak suara yang dibawa bukan pada tempatnya. Mereka kan komplain mengapa ada kotak suara yang gemboknya dibuka atau hilang," jelas Andre.

"Bawaslu tinggal menjelaskan kepada pendukung kami, dan fenomena ini juga sebagai pengingat kepada seluruh pelaksana pemilu ini untuk sungguh-sungguh bekerja secara jujur dan adil," tutur Andre.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews