Imigrasi Tanjunguban Komitmen Jadikan Kantor Bebas dari Korupsi

Imigrasi Tanjunguban Komitmen Jadikan Kantor Bebas dari Korupsi

Penandantanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban berupaya menciptakan tempat kerja sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini dibuktikan dengan pendatanganan piagam zona integritas menuju WBK dan WBBM bersama sejumlah pihak, Senin (22/4/2019).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Burhanuddin mengatakan dengan pencanangan ini ditekankan kepada seluruh pegawai imigrasi untuk mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan memberikan informasi yang jelas dan transparan.

"Kami mengajak seluruh jajaran untuk mewujudkan pelayanan yang baik mulai dari dalam diri sendiri. Terus kami akan tingkatkan pelayanan yang maksimal dan bersih serta transparan," ujarnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kepri, Ahmad Firmansyah mengatakan, WBK dan WBBM ini akan berjalan apabila memberikan pelayanan dengan hati yang tulus.

"Memang berbagai sistem sudah dibangun untuk mencegah adanya korupsi maupun gratifikasi. Tapi pelayanan juga harus diberikan dengan hati yang tulus," sebutnya.

Melalui peningkatan pelayanan yang baik dan bersih. Tidak hanya berdampak kepada kepuasan masyarakat. Tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan negara.

"Otomatis juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan di jajaran Kantor Imigrasi," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews