Mahfud MD: People Power Sudah Terjadi 17 April

Mahfud MD: People Power Sudah Terjadi 17 April

Mantan Ketua MK Mahfud MD. (Foto: kumparan)

Yogyakarta - Pada gelaran Pemilu 2019, kata 'people power' menjadi sesuatu yang sering didengar usai diserukan oleh Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.

Saat itu, tepatnya akhir Maret 2019, Amien menyatakan jika pihaknya menemukan adanya kecurangan yang sistematis dan masif, mereka akan melawan dengan kekuatan rakyat atau people power.

Namun bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, people power yang sesungguhnya telah terjadi pada 17 April, atau saat hari pemungutan suara.

"Bicara tentang perlu people power, people power itu ya pemilu itu. Rakyat menyatukan kekuatan untuk melakukan perubahan. Tanggal 17 April rakyat sudah melakukan atau menunjukkan sikapnya untuk membuat perubahan," kata Mahfud di rumahnya, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (19/4/2019).

"Penetapan tentang arah negara dalam lima tahun ke depan sesuai dengan program yang diajukan oleh pemerintah,” lanjutnya.

Sehingga menurut Mahfud, seluruh pihak harus menerima hasil 'people power' tersebut yang akan diumumkan KPU pada tanggal 22 Mei.

“Adapun yang salah kita perbaiki dulu. Sampai nanti tanggal 22 Mei kita akan tahu mana yang menang mana yang kalah,” ujarnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan Pemilu, Mahfud berpandangan penyelenggaraan berjalan dengan lancar dan damai.

Mahfud mencontohkan di kampungnya di Sambilegi Baru, meski warga berbeda pilihan, namun mereka tetap rukun dan tak terpengaruh tindakan inkonstitusional seperti klaim-klaim kemenangan.

“Kalau kita bernegara dengan baik, ikuti prosedur yang ditentukan oleh konstitusi dan hukum, dan itu semua sudah menjamin kebenaran. Anda yang merasa diperlakukan tidak adil, bertarung di sana, bertarung di proses konstitusi dengan membawa bukti yang dimiliki," tutup Mahfud.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews