Mahfud Md: `Saya Kalah Berarti Curang` Bentuk Delegitimasi

Mahfud Md: `Saya Kalah Berarti Curang` Bentuk Delegitimasi

Mahfud Md menjadi pembicara silaturahmi dengan Gusdurian di Malang.

Malang - Mahfud Md berharap tidak ada pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2019 serentak pada 17 April.

"Ini kan bentuk delegitimasi sendiri, (mengatakan) 'saya kalah, itu berarti curang'. Padahal harus dilihat dulu pemilunya. Atau (bicara) lagi, kalau kalah akan membawanya ke pengadilan internasional," ujar Mahfud Md kepada wartawan setelah bersilaturahmi dengan Gusdurian di Jl Sudimoro, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (8/4/2019) malam.

Bila kalah dalam pemilu, pihak yang tak puas bisa mengajukan gugatan hasil pemilu ke lembaga peradilan yang sah.

"(Kalau) pengadilan internasional itu ada dua, satu peradilan antarnegara dan peradilan pidana internasional. Itu yang mengadili pelanggaran HAM berat, seperti pembantaian etnis, genosida dalam peperangan. Itu baru pengadilan pidana internasional. Yang lain-lain tidak ada. Kalau pemilu dibawa ke dunia internasional, akan ditertawain nanti," terang Mahfud.

Mahfud berharap semua pihak legawa terhadap hasil perolehan suara. Dia tak mau ada perpecahan di masyarakat.

"Saya berharap sore pada 17 April, sudah tidak ada persoalan lagi. Yang kalah bergabung dengan yang menang, karena proses pemilu sudah selesai," ujarnya.

Selain itu, Mahfud menyerukan agar anak muda ikut memilih dalam pemilu serentak.

"Milenial harus memilih, karena jumlah suaranya 51 juta. Karena memilih untuk menentukan pemimpin dan pemimpin itu menentukan masa depan dari milenial nantinya," kata dia.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews