Surat Suara Tertukar, Bupati Bintan Minta Pemilu Susulan di Tambelan

Surat Suara Tertukar, Bupati Bintan Minta Pemilu Susulan di Tambelan

Bupati Bintan bersama Kapolda Kepri mengecek jalannya Pemilu di Bintan. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Bupati Bintan, Apri Sujadi angkat bicara soal  tertukarnya surat suara pemilihan calon legislatif (caleg) Dapil II dan Dapil I DPRD Bintan di Kecamatan Tambelan. 

Menurut dia, jika surat suara itu murni tertukar maka harus dilakukan pemilihan susulan.

"Apabila surat suara tertukar secara utuh kemungkinan besar akan dilakukan pemilihan susulan. Namun jika surat suara tercampur, sesuai mekanisme tetap dihitung," ujar Apri saat meninjau lokasi TPS bersama sejumlah unsur FKPD Bintan, Rabu (17/4/2019) siang. 

Apri mengakui ada beberapa kendala yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Bintan. Mulai dari surat suara yang tertukar hingga kekurangan sejumlah surat di TPS-TPS. 

Baca: Pemilu di Bintan: Kisruh dari Listrik Padam hingga Surat Suara Tertukar

Agar masalah ini tidak timbul konflik, Apri meminta KPU dan Bawaslu Bintan segera berkoordinasi untuk mengambil langkah-langkah dalam penyelesaian masalah ini. 

"Kita ingin langkah-langkah dari koordinasi tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews