Seleksi Pimpinan KPK

Mantan Kapolda Kepri Irjen Yotje Mendaftar di Bursa Calon Pimpinan KPK

Mantan Kapolda Kepri Irjen Yotje Mendaftar di Bursa Calon Pimpinan KPK

Irjen Yotje Mende (Foto: Cendananews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Inspektur Jenderal Yotje Mende mendaftar di bursa Calon Pimpinan KPK. Jenderal bintang dua ini optimis bisa lolos sebagai salah satu pimpinan KPK.
Ia merupakan satu diantara tiga unsur kepolisian yang mendaftar di bursa Calon Pimpinan KPK. Yotje ini optimistis dirinya maju di bursa capim dengan beberapa bekal modal yang dia kantongi.

Yotje saat ini menjabat Kapolda Papua sejak Juli 2014 menggantikan Irjen Tito Karnavian yang dipromosikan menjadi Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri.

Jebolan Akabri 1981 ini sejak awal karirnya ditempatkan di fungsi reserse. Inilah salah satu yang membuat jenderal kelahiran Tolitoli, Sulteng, 57 tahun lalu optimistis.

"Basic saya adalah reserse, semua sudah saya jalani dari reserse dasar sampai kepada spesialisasi," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau ini seperti dikutip dari detikcom, Selasa (16/6/2015).

Bekal lain yang dibawa Yotje masuk di bursa Capim KPK adalah keterlibatannya di penyidikan kasus bekas pegawai pajak Gayus Tambunan, di era Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Saat itu Yotje menjabat sebagai Irwasda di Polda Jambi. Penanganan kasus Gayus dilakukan oleh Satuan Tugas. Perwira-perwira yang memiliki kemampuan reserse mumpuni direkrut untuk menangani.

"Di sana mendapat satu gambaran proses penyidikan lengkap. Mulai dari masyarakat biasa, kemudian ada pengacaranya, kemudian PNSnya (Gayus Tambunan), ada Polisinya, sampai jaksa dan hakimnya," bebernya.

Bagi perwira tinggi yang pernah duduk di kursi Kepala Biro Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri, memilih ikut bergabung di KPK bukan kali pertama dia lakukan. Jelang habis masa dinas Deputi Penindakan Ade Raharja, Mende sempat mendaftar dan masuk peringkat empat besar.

"Inilah yang menambah motivasi dan dengan pengalaman yang ada saya bisa masuk," kata dia.

Putra Celebes ini menyatakan, dirinya sudah melakukan pendaftaran resmi via online. Permohonan izin kepada Kapolri pun sudah disampaikan. Karena mau tidak mau, Yotje adalah perwira tinggi aktif.

"Sudah disetujui Kapolri," ujarnya.

Berbicara mengenai kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan harapan besar kepada KPK, Mende mengatakan bahwa dirinya memegang prinsip dasar hukum yang tidak memihak siapapun. Termasuk itu adalah anggota Polri sendiri.

"Akan kita tindak kalau memang melanggar hukum. Itu kan namanya oknum. Institusi sendiri tidak pernah mengizinkan anggotanya melakukan pidana korupsi," ujarnya.

"Kita tegas bedasarkan hukum tapi juga humanis. Seperti kalau harusnya tidak ditahan ya tidak ditahan. Kita lihat pertimbangan dan kepentingan besar," imbuhnya.

Yotje juga menjelaskan kalau dirinya mendaftar KPK karena inisiatif sendiri. "Saya pernah menjadi anak buah beliau, tapi saya mendaftar insiatif sendiri, bukan dorongan-dorongan. Saya daftarkan diri ini karena keinginan, kalau istilah kita learning by experience," kata mantan Kapolwil Surakarta ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews