Kisruh KPK-Polri

Dugaan Skenario Kriminalisasi KPK Terbongkar, Ruki Diminta Buka Isi Rekaman

Dugaan Skenario Kriminalisasi KPK Terbongkar, Ruki Diminta Buka Isi Rekaman

Plt Ketua KPK RI Taufiequrachman Ruki

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Aktivis mempertanyakan kepemimpinan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki dalam mengatasi dugaan kriminalisasi terhadap instutusi yang ia pimpin.

"Kriminalisasi ini jadi ujian bagi Ruki, seberapa berani sih KPK?" kata pengacara Alghifari Aqsa di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta, Minggu (7/6/2015).

Meski tak lantas menuduh, Alghifari mengatakan ada dugaan di kalangan aktivis antikorupsi yang menyebut Ruki sebagai "kuda Troya’"atau penyusup di KPK. Padahal Ruki yang mantan polisi itu merupakan Ketua KPK pertama, saat lembaga itu baru didirikan.

Istilah "kuda Troya" berasal dari Perang Troya, ketika para prajurit Yunani bersembunyi di dalam patung kuda berukuran raksasa yang dibuat demi pengabdian kepada penguasa laut, Poseidon.

Patung kuda itu dianggap petinggi Troya tak berbahaya dan diizinkan masuk ke dalam benteng Troya yang tak dapat ditembus prajurit Yunani selama sekitar 10 tahun. Setelah patung kuda itu masuk benteng Troya, malam harinya pasukan Yunani keluar dari dalam patung hingga akhirnya berhasil menaklukkan kota Troya.

Demi menangkal tudingan "kuda Troya", ujar Alghifari, Ruki harus bertindak berani dengan membuka rekaman bukti kriminalisasi KPK yang sempat dikemukakan penyidik Novel Baswedan dalam persidangan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi, 25 Mei.

"Dalam kesaksiannya, Novel menyebut ada rekaman yang menunjukkan upaya kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman terhadap KPK," kata Alghifari.

Upaya kriminalisasi dan intimidasi tersebut, ujarnya, adalah kunci dari konflik kepentingan terhadap Komisioner nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Novel.

Dalam sidang di MK, ujar Alghifari, Novel mengatakan rekaman itu berisi pembicaraan tentang upaya pelemahan KPK terkait penetapan tersangka Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh lembaga itu.

Samad dan Bambang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri tak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu kemudian digugurkan oleh putusan hakim persidangan praperadilan BG. Sementara Samad dan Novel kini berstatus tersangka dan proses hukum atas keduanya terus berjalan di Kepolisian.

Terakhir, penyidik KPK Novel Baswedan sempat ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet saat baru seminggu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. 

sumber: CNN Indonesia

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews