Penampakan Ruas Jalan di Karimun yang Sudah Bersih dari APK

Penampakan Ruas Jalan di Karimun yang Sudah Bersih dari APK

Jalan yang biasa dipenuhi APK kini hanya tinggal spanduk non APK. (Foto: Edo/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Karimun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun sudah menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu serentak tahun 2019.

Penertiban dilakukan pada hari pertama masa tenang Pemilu 2019 serentak se Kabupaten Karimun, Minggu (14/4/2019).

Usai dilakukannya penertiban, spanduk-spanduk, baliho dari partai dan caleg sudah tak terlihat disepanjang jalan protokol di Karimun.

"Kami telah sepakati seluruhnya bergerak melakukan penertiban, tidak ada satupun alat peraga kampanye yang tertinggal, semuanya diturunkan," kata Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat.

 

Salah satu persimpangan yang biasa dipenuhi APK kini hanya tinggal spanduk non APK

Penertiban APK dilakukan Bawaslu bersama petugas gabungan dari TNI, Kepolisian dan Satpol PP. Ratusan APK diturunkan.

"Penertiban APK berjalan aman dan kita pastikan tidak ada lagi APK yang terpampang di jalan-jalan, Perumahan dan Posko Tim Kemenangan," ujarnya.

Selain itu, sebagian parpol juga telah melakukan pelepasan APK sendiri. Namun, dalam penertiban yang dilakukan masih didapat ratusan APK.

Selain penertiban APK pada masa tenang, Bawaslu mengerahkan seluruh petugasnya untuk melakukan patroli pengawasan Money Politik hingga dengan pelaksanaan Pemilu nanti.

Dayat juga menegaskan kepada pelaku praktek money politik dapat dikenakan ancaman pidana maksimal hukuman penjara selama 4 tahun.

"Kemarin kita masih menggunakan pasal 523 ayat 1, dan pada masa tenang ini akan lebih berat lagi hukumannya sesuai dengan Pasal 523 ayat 2 undang- undang pemilu," ucapnya.

(aha)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :