Rekonstruksi Pembunuhan

Kuasa Hukum: Emosi Tinggi Bikin Marlin Habisi Roni Hasibuan

Kuasa Hukum: Emosi Tinggi Bikin Marlin Habisi Roni Hasibuan

Para tersangka memeragakan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Roni Hasibuan di belakang Mapolresta Barelang. (Foto: Beni Ari Feriadi untuk Batamnews)

Batam - Penyidik kepolisian merekonstruksi kasus pembunuhan Roni P. Hasibuan, Jumat (12/4/2019). Enam tersangka dihadirkan dalam reka ulang di lapangan tembak belakang Mapolresta Barelang.

Salah satu kuasa hukum tersangka, Beni Ari mengatakan dalam kasus ini lima dari enam tersangka baru diketahui bahwa mereka hanya ikut memukul, tidak sampai membunuh.

Cerita bermula pada saat saat, istri pelaku utama Marlin Sinambela mengetahui Roni sering menggoda istrinya. Lalu dia menyuruh istrinya mengirim pesan singkat ke Roni, mengajak bertemu di salah satu halte di Baloi Kolam.

Setelah Roni berada di halte, istri Marlin lalu memberitahukan ke dia. Mendengar itu dia lalu pergi ke halte tersebut sambil membawa pisau dan berjumpa pada dini hari.

“Pisau itu dipakai untuk mengancam korban aja,” kata Beni.

Melihat korban, Marlin lalu emosi dan membawanya ke TKP ke dua yaitu di bengkel knalpot tidak jauh dari halte.

“Di TKP kedua itu, dia pukuli Roni,” ujarnya.

Karena di sana ramai, orang-orang yang berada di sana pun mendengar Roni berteriak minta ampun dan ke sana mencoba melerai.

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan: Hantaman Besi di Kepala Tewaskan Roni Hasibuan

Namun setelah mendengar cerita Marlin bahwa korban suka mengganggu istrinya dan menyuruh melihat bukti di hape milik Roni. Kelima orang di sana pun ikut emosi karena Roni ternyata tidak hanya mengganggu istri Marlin, melainkan juga banyak perempuan lain yang diganggunya.

“Setelah itu barulah dibawa ke Simpang Rujak, dia diikat di sana,” ucap Beni.

Di sana, mereka masih sempat mengobrol. Mereka bahkan ingin membawa korban ke Polsek untuk dilaporkan. 

Pada saat itu Marlin mengaku ke yang lain bahwa dia mempunyai kenalan polisi dan mencoba menghubungi teman polisinya tersebut. "Tapi ternyata nomornya sudah tidak aktif,” kata Beni.

Bingung karena nomor kawannya itu tidak aktif, Marlin lalu membawa korban ke daerah Mata Kucing ditemani lima orang temannya.

Namun, dua orang temannya tadi tidak sampai ke TKP terakhir. Mereka berhenti mengikuti Marlin di Simpang Sei Harapan, Sekupang.

Di TKP terakhir, Marlin berencana hanya membuang korban di sana. Tapi karena korban menarik kaki Marlin sambil meminta-minta ampun, dia pun emosi dan memukul kepala korban dengan menggunakan besi pelat hingga meninggal.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews